BREAKING NEWS
 

AMUK Menggugat! Gubernur Jambi Didesak Evaluasi RS Raden Mattaher, Dugaan Belanja Obat Fiktif dan Utang Puluhan Miliar Disorot


JAMBI, Wartapembaruan.co.id
— Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) menggelar aksi protes keras menyoroti dugaan bobroknya tata kelola RSUD Raden Mattaher Jambi. Dalam aksi tersebut, AMUK mendesak Gubernur Jambi segera melakukan evaluasi total terhadap manajemen rumah sakit rujukan utama Provinsi Jambi itu.

AMUK menilai persoalan di RS Raden Mattaher bukan lagi masalah teknis, melainkan telah mengarah pada dugaan penyimpangan serius, khususnya terkait belanja obat yang diduga fiktif serta utang obat yang membengkak hingga puluhan miliar rupiah.

Dalam pernyataan sikapnya, AMUK mengungkap sejumlah temuan lapangan yang dinilai mencerminkan kegagalan tata kelola rumah sakit. Di antaranya, penumpukan pasien di IGD, seringnya alasan kamar rawat inap penuh, kekosongan obat dan BMHP, hingga pengelolaan limbah medis yang dinilai membahayakan kesehatan pasien dan masyarakat.

Tak hanya itu, AMUK juga menyoroti tunggakan gaji puluhan tenaga cleaning service selama berbulan-bulan, mahalnya tarif parkir roda empat, serta dugaan pejabat pelayanan yang lebih sibuk mengurusi proyek ketimbang memastikan mutu layanan kesehatan.

“RS Raden Mattaher adalah rumah sakit rujukan provinsi, bukan tempat ladang masalah dan dugaan korupsi. Jika utang obat sampai puluhan miliar, sementara obat kosong di lapangan, ini patut dicurigai,” tegas perwakilan AMUK dalam orasinya.

AMUK mendesak Kejaksaan Tinggi dan Polda Jambi segera turun tangan melakukan audit keuangan dan tata kelola RS Raden Mattaher, termasuk mengusut dugaan belanja obat fiktif serta penyimpangan dana BLUD tahun 2024–2025.

Selain itu, AMUK menuntut Gubernur Jambi tidak sekadar menerima laporan administratif, tetapi berani mengevaluasi dan mencopot pimpinan rumah sakit apabila terbukti lalai atau terlibat penyimpangan.

“Pelayanan kesehatan adalah hak rakyat. Jangan biarkan RS Raden Mattaher berubah menjadi beban keuangan daerah dan simbol kegagalan pelayanan publik,” tegas AMUK.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Raden Mattaher maupun Pemerintah Provinsi Jambi belum memberikan klarifikasi resmi atas tuntutan dan tudingan yang disampaikan AMUK.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image