Dana Reses Diduga Dipotong, Konsumsi Fiktif Lolos di Meja Sekwan
Surabaya, Wartapembaruan.co.id - Dugaan penyimpangan anggaran reses DPRD Kota Surabaya kembali mencuat dan kali ini sorotan tajam mengarah langsung ke Sekretaris DPRD (Sekwan). Sebab, seluruh alur administrasi reses mulai dari penganggaran, pemotongan, verifikasi, hingga pencairan berada di bawah kendali Sekretariat DPRD.
Masalah bermula dari anggaran konsumsi reses yang secara aturan wajib dibelanjakan melalui UMKM berizin. Dalam laporan pertanggungjawaban, tercantum pengadaan sekitar 250 paket nasi, lengkap dengan stempel UMKM. Namun fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya: nasi tersebut tidak pernah ada dan tidak pernah dibeli.
Ironisnya, laporan tetap dinyatakan lengkap dan sah secara administrasi. Ini menimbulkan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin pengadaan fiktif bisa lolos tanpa sepengetahuan atau peran Sekretariat DPRD Kota Surabaya.
Tak berhenti di situ, sumber internal juga mengungkap adanya indikasi pemotongan dana reses sebelum kegiatan dilaksanakan. Pemotongan tersebut diduga terjadi di level administrasi, bukan di lapangan, sehingga kuat dugaan melibatkan pihak yang memiliki kewenangan langsung atas pengelolaan anggaran, yakni Sekwan.
"Anggaran reses sudah dipotong di awal dan konsumsi hanya dihadirkan dalam bentuk laporan fiktif, maka pola ini menunjukkan adanya rekayasa sistematis. Bukan lagi soal kelalaian, melainkan pembiaran yang disengaja," ujar sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Nama UMKM pun ikut terseret. Stempel usaha digunakan dalam laporan, sementara pelaku UMKM mengaku tidak pernah menerima pesanan. Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai UMKM yang dijadikan tameng administrasi.
Dalam sistem keuangan daerah, Sekwan adalah gerbang terakhir. Tanpa verifikasi dan persetujuan Sekretariat DPRD, dokumen reses tidak mungkin bisa dicairkan. Karena itu, dalih tidak tahu justru memperkuat dugaan lemahnya pengawasan atau adanya pembiaran yang terstruktur.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menegaskan bahwa Sekwan tidak bisa berlindung di balik alasan administratif.
"Kalau nasi 250 paket tidak pernah ada, tapi laporannya lolos, itu bukan salah teknis. Itu indikasi pembiaran. Sekwan adalah kunci administrasi reses, jadi mustahil tidak tahu," tegas Baihaki.
Ia menyebut, dugaan pemotongan dana reses dan konsumsi fiktif adalah bentuk pengkhianatan terhadap uang rakyat.
"Reses dibiayai APBD. Kalau dananya dipotong, lalu konsumsi hanya ada di atas kertas, itu jelas merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik," ujarnya.
“UMKM dijadikan stempel hidup. Ini kejahatan administrasi. Sekwan harus bertanggung jawab secara institusional, bukan cuci tangan,” lanjutnya.
Baihaki menegaskan AMI akan mendorong audit dan membuka opsi pelaporan ke aparat penegak hukum.
"Kami akan segera membuat laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk segera menelusuri permasalahan dana reses, jika ditemukan unsur pidana, proses hukum harus jalan. Jangan biarkan Sekretariat DPRD Kota Surabaya menjadi pabrik dokumen fiktif," pungkasnya.

