Ketika Integritas Dikhianati: Amanah Tuhan dan Krisis Moral Aparatur Peradilan
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Jum'at 6 Februari 2026. Di tengah maraknya kasus OTT, penulis menegaskan bahwa pengkhianatan terhadap integritas adalah pengkhianatan terhadap amanah Tuhan dan martabat keadilan itu sendiri.
Ungkapan Friederich Nietzche tentang Ketuhanan pada akhir abad 18, sempat mengguncang dunia filsafat barat. Namun ungkapan itu tidak dimaksudkan untuk menyindir suatu agama tertentu, melainkan sebagai sentilan keras terhadap krisis nilai dan moral terhadap realita dunia modern di kala itu.
Ungkapan metaforis Nietzche juga tidak dimaksudkan sebagai bentuk pembunuhan fisik, melainkan kritik terhadap masyarakat modern yang lebih mengedepankan sains, sekuralisme dan rasionalitas yang melahirkan nihilisme, dan tidak lagi menjadikan Tuhan dan Iman sebagai pusat nilai dan moral dalam kehidupan.
Menariknya ungkapan yang sudah berusia lebih dari satu abad itu masih relate dengan kehidupan masyarakat modern saat ini. Salah satunya dalam Profesi Hakim, yang merupakan profesi yang mulia.
Profesi yang seharusnya mengedepankan iman, keadilan dan Tuhan di atas segalanya, layaknya putusan Hakim yang menggunakan irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Realita pahitnya, dalam beberapa tahun terakhir Mahkamah Agung sedang diguncang dengan adanya beberapa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Hakim-Hakim yang terlibat dalam kasus korupsi atau suap.
Peristiwa itu, selain mencoreng nama baik Mahkamah Agung itu sendiri, juga memunculkan pertanyaan, apakah profesi ini benar-benar telah mengedepankan iman, keadilan dan Tuhan di atas segalanya?
Sebagai orang yang berprofesi Hakim, Penulis merasa perbuatan korupsi dan perilaku tidak berintegritas lainnya merupakan pengkhianatan terhadap Tuhan. Karena selama ini, kita selalu menggunakan nama Tuhan dalam menjalan profesi ini. Sangat ironis rasanya, ketika setiap saat kita ke Mesjid, Gereja atau Vihara untuk meminta perlindungan dan meminta kesejahteraan kepada Tuhan.
Namun, saat Tuhan memberikan perlindungan dan memberikan kesejahteraan berupa kenaikan tunjangan Hakim yang baru-baru ini diterima oleh Hakim seluruh Indonesia, terdapat oknum yang mengkhianatinya dengan melakukan perbuatan yang dibenci oleh Tuhan. Penegasan Tuhan terhadap perilaku korupsi di antaranya:
Surat Al-Baqarah ayat 188 telah menyebutkan “janganlah kamu makan harta di antara kamu dan dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para Hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui”.
“Orang fasik menerima hadiah suapan dari pundi-pundi untuk membelokkan jalan hukum” (Amsal 17:23).
Sang Buddha menjelaskan dalam Majjhima Nikaya 117 bahwa mata pencaharian akan menjadi tidak benar ketika mata pencahariannya dimanfaatkan untuk menipu, membual, memeras, menggelapkan, merampok agar mendapat hasil yang banyak.
Pimpinan Mahkamah Agung telah menyatakan komitmennya untuk menjaga nama baik dan menjaga integritas para Hakim serta menghilangkan kegiatan transaksional dalam penanganan perkara.
Dalam sambutannya pada acara Apresiasi dan Refleksi Mahkamah Agung 2025, YM Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan beberapa hal penting, sebagai berikut:
“Jabatan Hakim diberikan pada orang yang tidak tahu apa-apa, beresiko. Namun, jabatan diberikan pada orang yang pintar, smart, tapi tidak punya iman, juga beresiko.”
“Hakim yang tidak takut pada Tuhan, nantinya akan mudah melakukan hal-hal tercela dan menganggap enteng ketika terjerembap dalam masalah”.
“Tapi, Hakim yang memiliki iman kuat, merasa ada waskat (pengawasan melekat) dari Malaikat dan Tuhan, mereka tidak akan macam-macam, tidak akan berani melanggar”.
Adanya beberapa kasus OTT terhadap Hakim belakangan ini, memang telah mencoreng nama baik profesi yang mulia ini. Namun, seharusnya tidak mengurangi semangat dalam menjaga integritas. Hakim-hakim harus tetap menjaga integritasnya dengan baik, demi menjaga nama baik profesi, lembaga dan menjaga eksistensi Tuhan dengan meletakkan Iman dan Tuhan sebagai pusat nilai dan moral dalam berperilaku dan menjalankan profesi.
Meskipun Penulis bukan ahli agama, namun menurut Penulis Tuhan akan selalu ada bagi mereka yang meminta kepada-Nya dan Tuhan akan “mati” bagi mereka yang tidak mengedepankan iman dan nilai-nilai yang diajarkan Tuhan, karena mengedepankan sains dan perilaku-perilaku yang hanya didasarkan pada logika saja di atas nilai-nilai ketuhanan dan iman sama halnya dengan “membunuh” Tuhan dalam bentuk pengkhianatan terhadap-Nya.
Melalui tulisan ini, Penulis ingin mengajak Hakim dan seluruh Aparatur Peradilan bersama-sama untuk menjaga integritas dan memberikan kepercayaan kepada Masyarakat bahwa Pengadilan adalah tempat untuk mendapatkan keadilan, bukan tempat untuk transaksional perkara. Dengan menjaga integritas, kita telah menjaga eksistensi Tuhan serta menghilangkan munculnya nihilisme.
Reporter : Alred
Penulis: Rezki Fauzi

