BREAKING NEWS
 

PETI Padang Kelapo Kembali Menggila, Puluhan Mesin Hidup Diduga Setor “Uang Keamanan” Rp500 Ribu per Unit


Batanghari, Jambi, Wartapembaruan.co.id
— Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, kembali beroperasi terang-terangan, meski baru beberapa hari lalu viral dan sempat ditertibkan Polres Batanghari.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar 50 mesin PETI kembali aktif di lokasi yang sama. Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut diduga berjalan mulus lantaran adanya setoran uang keamanan sebesar Rp500 ribu per mesin setiap pekan.

Nama seorang berinisial YN mencuat di lapangan, disebut-sebut sebagai pihak yang menerima setoran tersebut. Namun hingga kini, belum ada klarifikasi resmi terkait kebenaran informasi itu.

“Ini kami pantau langsung, mesin sudah hidup lagi,” ujar Melati (nama samaran), warga setempat, merujuk pada video yang beredar luas. Dalam rekaman tersebut, tampak jelas area PETI telah digenangi air, diduga berasal dari anak sungai yang sengaja dibendung untuk menunjang aktivitas tambang ilegal.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, penindakan yang dilakukan sebelumnya dinilai hanya bersifat sementara, tanpa efek jera. Aktivitas PETI justru kembali berjalan, bahkan disebut lebih terorganisir.

Dampak lingkungan pun tak terelakkan. Pembendungan aliran sungai, penggunaan bahan berbahaya, serta kerusakan ekosistem sekitar menjadi ancaman serius yang kembali menghantui warga Desa Padang Kelapo.


Saat dikonfirmasi, Kapolres Batanghari menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti informasi tersebut.

“Siap, akan kita tindak lanjuti,” tegasnya singkat.

Publik kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum, khususnya untuk mengungkap siapa aktor di balik maraknya PETI, termasuk dugaan aliran uang keamanan yang membuat aktivitas ilegal ini terus hidup meski telah berkali-kali ditertibkan.

Apakah penindakan kali ini benar-benar menyentuh akar masalah, atau kembali sekadar formalitas?

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image