Arogan dan Anti Kritik, Oknum ASN di Tapanuli Tengah Disorot: Bupati Diminta Bertindak atau Hadapi Somasi Nasional
Tapteng, Wartapembaruan.co.id - Gelombang kritik keras kini mengarah kepada sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah yang dinilai semakin arogan, anti kritik, dan enggan dikonfirmasi oleh jurnalis.
Sikap tertutup dan seolah merasa “kebal hukum” ini memicu kemarahan publik. ASN yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat justru bertindak layaknya penguasa yang tidak tersentuh kontrol sosial.
Pada hari ini, Jumat, 3 April 2026, masyarakat bersama jurnalis dan lembaga SLM secara terbuka menyatakan sikap dan mendesak Bupati Tapanuli Tengah untuk segera mengambil langkah tegas terhadap oknum ASN yang dinilai telah mencoreng citra pemerintahan.
Desakan ini bukan tanpa alasan. Dalam berbagai kesempatan, oknum ASN disebut kerap menghindar saat dikonfirmasi, menutup akses informasi, bahkan terkesan meremehkan fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh pers.
Padahal, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban yang melekat pada setiap pejabat negara dan ASN. Sikap anti kritik justru menunjukkan adanya kemunduran dalam tata kelola pemerintahan yang transparan.
Masyarakat menilai, jika perilaku seperti ini terus dibiarkan, maka akan menciptakan preseden buruk dalam birokrasi, di mana pejabat merasa bisa bertindak semaunya tanpa akuntabilitas.
Lebih jauh, kondisi ini juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah, yang seharusnya berdiri di atas prinsip pelayanan dan keterbukaan.
Pihak jurnalis menegaskan bahwa kerja-kerja pers dilindungi oleh undang-undang dan merupakan bagian penting dari demokrasi. Menghalangi atau menghindari konfirmasi adalah bentuk nyata dari sikap yang tidak menghargai fungsi pers.
Oleh karena itu, Bupati Tapanuli Tengah diminta untuk tidak bersikap pasif. Kepemimpinan yang tegas sangat dibutuhkan untuk menertibkan jajaran ASN yang dinilai telah melenceng dari tugas dan fungsinya.
“Jangan ada pembiaran. Jika dibiarkan, ini bukan lagi kelalaian, melainkan pembenaran terhadap arogansi kekuasaan di dalam birokrasi,” demikian disampaikan dalam pernyataan sikap tersebut.
Apabila dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, maka langkah lanjutan akan ditempuh tanpa kompromi sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal isu ini.
Masyarakat bersama jurnalis dan lembaga SLM akan melayangkan surat somasi resmi kepada Gubernur Sumatera Utara, serta kepada pejabat tinggi negara lainnya hingga ke tingkat pusat.
Tidak hanya itu, laporan resmi juga akan disampaikan kepada Dewan Pers terkait dugaan penghambatan kerja jurnalistik oleh oknum ASN yang bersangkutan.
Langkah ini diambil bukan sebagai ancaman kosong, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Publik kini menunggu ketegasan Bupati Tapanuli Tengah. Apakah akan bertindak membersihkan birokrasi dari oknum yang bermental “raja kecil”, atau memilih diam dan membiarkan kepercayaan masyarakat terus tergerus.(M.T)
