Gubernur Lampung Terima Audiensi KLH BPLH

 

Bandar Lampung, wartapembaruan.co.id- Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan seluruh kepala daerah se-Provinsi Lampung melakukan audiensi dengan pemerintah provinsi Lampung dan turut hadir Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati, jajaran pejabat kementerian di ruang rapat utama, Jumat (10/4/2026).

Audiensi yang dilaksanakan tersebut merupakan Rapat koordinasi (rakor) forum sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penanganan sampah secara terintegrasi

Dilansir dari Kominfotik Lampung,  forum pertemuan yang berlangsung membahas seputar pengelolaan sampah karena hal tersebut menyinggung langsung keberlangsungan pembangunan Daerah terutama bidang kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan dan juga tata kelola pemerintahan.

Respon yang disampaikan gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dalam arahannya mengatakan , "Sampah bukan lagi hanya soal kebersihan. Ini soal kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, bahkan masa depan generasi kita. Pengelolaan sampah adalah cermin dari kemajuan peradaban," ujar Gubernur Mirza

Dengan jumlah penduduk sekitar 9,5 juta jiwa menghasilkan ribuan ton sampah setiap hari. Di Kota Bandar Lampung saja, produksi sampah mencapai sekitar 1.200 ton per hari.

Dengan  tingginya volume sampah tersebut harus segera direspon dengan sistem pengelolaan yang modern dan berkelanjutan. Kata Mirza 

Kemudian ia menekankan bahwa Lampung sebagai daerah tujuan pariwisata membutuhkan lingkungan yang bersih agar tetap menarik bagi wisatawan.

"Kita tidak bisa membiarkan sampah merusak citra pariwisata. Kebersihan adalah fondasi utama pertumbuhan ekonomi daerah," kata Gubernur.

Kini Pemerintah Provinsi Lampung  tengah mendorong pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Lampung Raya yang akan melayani Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Lampung Timur.

TPA regional tersebut dirancang untuk menampung lebih dari 1.000 ton sampah per hari dan saat ini telah memenuhi sebagian besar persyaratan teknis dari pemerintah pusat.serta mengarahkan perubahan metode pengelolaan sampah dari sistem open dumping menuju controlled landfill secara bertahap.

Dalam kaitannya terhadap persoalan sampah,.Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati mengungkapkan, dari total 15 kabupaten/kota, sebagian masih menggunakan sistem open dumping dan belum memenuhi standar pengelolaan lingkungan yang baik.

"Masih ada daerah yang TPA-nya open dumping. Kami mendorong agar segera beralih ke controlled landfill sebagai langkah awal," ujar Rosa.

Kemudian capaian program Adipura di Lampung juga masih rendah karena belum memenuhi sejumlah indikator penilaian, termasuk pengelolaan TPA dan keberadaan tempat pembuangan sampah liar.

Catatan KLH menyebutkan , dari 377 fasilitas pengelolaan sampah di Lampung, hanya sekitar 68 persen yang aktif beroperasi., Kondisi tersebut berdampak pada rendahnya volume sampah yang berhasil dikelola dibandingkan total produksi harian.

Solusi dalam penanganan, KLH mendorong reaktivasi fasilitas yang tidak aktif serta penguatan sistem pengelolaan dari hulu ke hilir, Pemerintah pusat juga menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah tangga sebagai kunci utama keberhasilan pengelolaan.

Keterlibatan corporate social responsibility (CSR) dari pihak swasta dapat dilibatkan dalam pengelolaan pembiayaan sampah, dan tidak serta merta bergantung dengan anggaran APBD , (**)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Gubernur Lampung Terima Audiensi KLH BPLH
  • Gubernur Lampung Terima Audiensi KLH BPLH
  • Gubernur Lampung Terima Audiensi KLH BPLH
  • Gubernur Lampung Terima Audiensi KLH BPLH
  • Gubernur Lampung Terima Audiensi KLH BPLH
  • Gubernur Lampung Terima Audiensi KLH BPLH