DPRD Lampung Dukung Inovasi Bapenda Peningkatan PAD
Bandar Lampung, wartapembaruan.co.id- Rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Komisi III DPRD Provinsi Lampung bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung membahas realisasi APBD Triwulan I Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Senin, (11/5/ 2026)
Dalam RDP tersebut, Selain Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung H. Supriadi Hamzah, SH, yang hadir, terdapat juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung H. Yozi Rizal, SH.yang ikut mendampingi, serta anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung. Dan Jajaran Bapenda Provinsi Lampung.
Dihadapan sejumlah anggota legislatif, Bapenda Provinsi Lampung menyampaikan ikhawal realisasi pendapatan daerah Triwulan I Tahun 2026 serta perkembangan pelaksanaan belanja APBD pada Bapenda Provinsi Lampung.
Namun pada kesempatan yang sama, Komisi III DPRD Provinsi Lampung menginterpretasikan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah melalui peningkatan pelayanan pajak, penguatan inovasi digital, serta pemberian stimulus bagi wajib pajak guna meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Ada beberapa langkah strategis yang disampaikan Bapenda di antaranya pemberian reward dan punishment kepada wajib pajak, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan koordinasi dengan Korlantas Polri dan Jasa Raharja.
Hal yang terpenting menurut Bapenda adalah mendorong pemanfaatan aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan secara digital guna mempermudah masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Terdapat sejumlah pembahasan dalam RDP yang menjadi prioritas pada subjek stimulus pembayaran pajak kendaraan, seperti penghapusan denda bagi kendaraan menunggak untuk tahun berjalan, pemberian potongan bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu, hingga stimulus bagi kendaraan yang telah lama menunggak.
Menyikapi hal itu semua Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung H. Supriadi Hamzah, SH, menyampaikan dukungannya berbagai inovasi dan terobosan yang dilakukan Bapenda dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat.
Pesan akhir, Komisi III DPRD Provinsi Lampung meminta Bapenda Provinsi Lampung menyampaikan berbagai gagasan dan langkah strategis secara tertulis sebagai bahan penguatan pembahasan dan fungsi pengawasan DPRD Provinsi Lampung. (**)
