Meski Keputusan KONI Sepihak, PB PORDI Tetap Solid


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Pengurus Besar Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PB PORDI) menyatakan kekecewaan mendalam dan menolak keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) serta Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Jakarta, Kamis (21/5/2026). 

Langkah tegas ini diambil setelah permohonan keanggotaan resmi PB PORDI diabaikan oleh pimpinan KONI, yang justru merekomendasikan organisasi cabang olahraga domino lain yang baru berproses selama empat bulan.

Merespon ketidakadilan tersebut, organisasi yang dipimpin oleh Ketua Umum DR. H. Andi Jamaro Dulung, M.S., dan Sekretaris Jenderal Prof. Dr. H. Mansyur Achmad KM, M.Si., ini menegaskan siap menempuh jalur hukum karena keputusan tersebut dianggap melanggar peraturan keolahragaan nasional.

“Kami anggap KONI loloskan Cabor Instan cacat prosedur. Insha Allah, kami siap tempuh jaur hukum,” tegas Andi Jamaro Dulung.

Protes keras PB PORDI dipicu oleh pernyataan pimpinan KONI dalam forum Rakernas yang mengklaim bahwa dokumen pengajuan keanggotaan PORDI baru diterima pada 20 Mei 2026. Klaim tersebut dijadikan dasar oleh KONI untuk mengabaikan permohonan PORDI sepanjang sidang Rakernas berlangsung. 

PB PORDI secara terbuka menyatakan bahwa pernyataan pimpinan KONI tersebut merupakan pemutarbalikan fakta yang menyesatkan. Faktanya, PB PORDI telah berproses mengajukan keanggotaan sejak tahun 2019 melalui dokumen resmi, termasuk melakukan audiensi langsung di Kantor KONI Pusat dengan Bidang Organisasi dan Bidang Hukum pada 9 Maret 2022 guna mendapatkan arahan legalitas sesuai AD-ART KONI.

PB PORDI menegaskan bahwa mereka telah memiliki legalitas hukum yang kuat, diawali dengan surat rekomendasi resmi dari Sekjen KONI yang menjadi landasan terbitnya SK Kemenkumham Nomor AHU-0006864.AH.01.07.TAHUN 2022 serta Akta Notaris tertanggal 8 Juli 2022. 

Berdasarkan legalitas tersebut, PORDI telah bekerja keras memenuhi seluruh prasyarat ketat keanggotaan KONI selama hampir empat tahun hingga Februari 2026. Persyaratan yang dipenuhi mencakup pembentukan kepengurusan sebesar 50% + 1 di tingkat Provinsi serta Kabupaten/Kota, penyusunan AD-ART, pedoman, kode etik, hingga sukses menyelenggarakan minimal empat kali Kejuaraan Nasional (Kejurnas). Seluruh dokumen final tersebut juga telah diserahkan secara keseluruhan dan diterima oleh Sekretariat melalui Ketua Bidang Hukum KONI pada 4 Mei 2026.

Kendati seluruh persyaratan telah dipenuhi secara prosedural, KONI justru dinilai melakukan pengkondisian politik yang mencederai iklim olahraga prestasi. PB PORDI mengungkapkan bahwa dalam Komisi 1 Rakernas, terdapat pengaturan sepihak untuk mengusulkan dan memberikan kesempatan pemaparan bagi organisasi domino saingan yang baru berproses empat bulan. 

Padahal, agenda pembahasan dan pengesahan cabang olahraga baru sama sekali tidak tercantum dalam rundown resmi Rakernas KONI. Pemaksaan untuk meloloskan organisasi instan yang belum melengkapi prasyarat AD-ART KONI ini dinilai sebagai tindakan tidak berperadaban dan penuh siasat culas demi kepentingan kekuasaan semata.

Atas dasar penyelewengan ini, PB PORDI secara resmi menolak hasil keputusan Rakernas KONI dan menganggap klaim keabsahan organisasi domino lain tersebut sangat prematur serta tidak dapat diterima. Selain bersiap menempuh jalur hukum formal, Pengurus Besar PORDI menyerukan kepada seluruh Pengurus Provinsi (Pengprov), Pengurus Daerah (Pengda), Pengurus Kecamatan (Pengcam), gardu, serta seluruh atlet dan anggota di Indonesia untuk tetap tenang. Seluruh anggota diimbau tetap beraktivitas normal seperti biasa sembari menjaga komitmen pada iklim olahraga nasional yang sehat dan menjunjung tinggi nilai-nilai sportifitas.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Meski Keputusan KONI Sepihak, PB PORDI Tetap Solid
  • Meski Keputusan KONI Sepihak, PB PORDI Tetap Solid
  • Meski Keputusan KONI Sepihak, PB PORDI Tetap Solid
  • Meski Keputusan KONI Sepihak, PB PORDI Tetap Solid
  • Meski Keputusan KONI Sepihak, PB PORDI Tetap Solid
  • Meski Keputusan KONI Sepihak, PB PORDI Tetap Solid