Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Distribusi BBM oleh Awak Mobil Tangki di Jambi

Foto : Logo Pertamina Patra Niaga (net)
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Sehubungan dengan pemberitaan yang tayang di portal media online wartapembaruan.co.id pada Senin, 18 Mei 2026 berjudul “Darah Tumpah di Bisnis ‘Kencingan’ BBM Subsidi, Anggota Polsek Bathin XXIV Dibacok Saat Gerebek Armada Pertamina”, bersama ini Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi agar informasi yang diterima publik tetap berimbang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menindaklanjuti informasi terkait dugaan pelanggaran prosedur distribusi BBM yang melibatkan awak mobil tangki (AMT) di wilayah Kabupaten Batanghari, Jambi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi menyampaikan bahwa Pertamina menghormati proses hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum serta mendukung penuh upaya penanganan dan investigasi atas kejadian tersebut.
“Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan maupun pelanggaran dalam distribusi BBM. Kami mendukung penuh proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum dan melakukan investigasi internal bersama perusahaan transportir guna memastikan seluruh proses distribusi BBM berjalan sesuai prosedur,” ujar Rusminto.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga terus berkoordinasi dengan PT Elnusa Petrofin selaku perusahaan transportir untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap operasional mobil tangki, termasuk pemeriksaan data shipment, GPS, dan perangkat pendukung lainnya guna memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan disiplin dan kepatuhan operasional, Pertamina bersama perusahaan transportir akan memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap awak mobil tangki yang terbukti melakukan pelanggaran prosedur distribusi BBM dan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan perusahaan maupun regulasi yang berlaku.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga terus bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dan pihak terkait lainnya dalam memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi agar penyalurannya tepat sasaran serta mencegah terjadinya penyalahgunaan di lapangan.
Selain itu, Pertamina memastikan bahwa penyaluran BBM kepada masyarakat tetap berjalan normal dan kebutuhan energi di wilayah Jambi dan sekitarnya tetap terpenuhi.
Masyarakat yang membutuhkan informasi maupun ingin menyampaikan pengaduan terkait produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Contact Center 135 atau mengakses informasi resmi melalui pertaminapatraniaga.com