AMMKJ Siap Kepung DPRD Kota Jambi, Desak Pansus dan Hak Angket untuk Wali Kota


JAMBI, Wartapembaruan.co.id
– Gelombang penolakan terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Kota Jambi semakin menguat. Aliansi Masyarakat Menolak Kebijakan Wali Kota Jambi (AMMKJ) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi damai kepada Polresta Jambi dan berencana menggelar unjuk rasa besar-besaran di DPRD Kota Jambi pada 22 dan 25 Juni 2026.

Berdasarkan surat bernomor 01/AMMKJ/VI/2026 yang diterima media ini, aksi tersebut diperkirakan diikuti sekitar 250 massa dari berbagai elemen organisasi masyarakat. Mereka akan menyuarakan sejumlah persoalan yang dinilai kontroversial dan merugikan masyarakat Kota Jambi.

Dalam surat tersebut, AMMKJ menyoroti beberapa kebijakan dan program yang tengah menjadi perhatian publik, di antaranya persoalan Peraturan Wali Kota (Perwal), kawasan Kampung Bahagia Asri, p

rogram Operator Pengangkut Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), Sekolah Rakyat, hingga penggunaan dana bencana senilai Rp4,9 miliar. Sejumlah isu tersebut memang belakangan menjadi polemik di tengah masyarakat dan mendapat sorotan DPRD maupun berbagai elemen sipil. 

Tak hanya menyampaikan kritik, AMMKJ juga membawa tuntutan politik yang cukup keras. Mereka meminta DPRD Kota Jambi membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan menggunakan Hak Angket terhadap Wali Kota Jambi periode 2024–2029 guna mengusut berbagai kebijakan yang dianggap bermasalah.

Koordinator aksi menilai DPRD tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah munculnya berbagai keluhan masyarakat. Menurut mereka, fungsi pengawasan dewan harus dijalankan secara maksimal agar seluruh kebijakan pemerintah daerah berjalan transparan dan akuntabel.

"Aksi ini bukan sekadar menyampaikan aspirasi, tetapi mendesak DPRD Kota Jambi mengambil langkah konkret melalui pembentukan Pansus dan penggunaan Hak Angket. Masyarakat berhak mengetahui dan mengawasi setiap kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka," demikian salah satu poin sikap yang tertuang dalam surat pemberitahuan aksi tersebut.

Rencana aksi ini diperkirakan akan menjadi ujian bagi DPRD Kota Jambi dalam merespons tuntutan publik. Di sisi lain, Pemerintah Kota Jambi sebelumnya menyatakan membuka ruang dialog terhadap berbagai kritik dan masukan masyarakat terkait sejumlah kebijakan yang sedang dijalankan.

Kini publik menanti, apakah tuntutan pembentukan Pansus dan Hak Angket tersebut akan mendapat respons serius dari DPRD Kota Jambi, atau justru berakhir sebagai catatan panjang ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • AMMKJ Siap Kepung DPRD Kota Jambi, Desak Pansus dan Hak Angket untuk Wali Kota
  • AMMKJ Siap Kepung DPRD Kota Jambi, Desak Pansus dan Hak Angket untuk Wali Kota
  • AMMKJ Siap Kepung DPRD Kota Jambi, Desak Pansus dan Hak Angket untuk Wali Kota
  • AMMKJ Siap Kepung DPRD Kota Jambi, Desak Pansus dan Hak Angket untuk Wali Kota
  • AMMKJ Siap Kepung DPRD Kota Jambi, Desak Pansus dan Hak Angket untuk Wali Kota
  • AMMKJ Siap Kepung DPRD Kota Jambi, Desak Pansus dan Hak Angket untuk Wali Kota