Ancaman PHK Sektor Jasa Keuangan di Tengah Pelemahan Rupiah dan Ketidakpastian Global

J


akarta, Wartapembaruan.co.id
- Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir, ditambah dengan ketidakpastian politik dan ekonomi global yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda, mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja sektor jasa keuangan. 

Serikat pekerja Jasa Keuangan (SPJK) menilai di industri perbankan dan asuransi kondisi saat ini berpotensi memberikan tekanan terhadap kinerja perusahaan dan pada akhirnya berdampak pada keberlangsungan tenaga kerja.

Menurut pandangan Prana Rifsana - Ketua Umum SPJK, sektor jasa keuangan memiliki keterkaitan yang erat dengan kondisi perekonomian nasional maupun global. Ketika nilai tukar bergejolak dan aktivitas ekonomi melambat, permintaan kredit dapat menurun, kualitas pembiayaan berpotensi memburuk, dan aktivitas bisnis masyarakat maupun dunia usaha ikut terdampak. Kondisi tersebut dapat memengaruhi pendapatan perusahaan perbankan maupun asuransi.

Selain faktor nilai tukar, konflik geopolitik, ketegangan perdagangan internasional, serta ketidakpastian arah kebijakan ekonomi berbagai negara turut menimbulkan tekanan terhadap pasar keuangan. Investor cenderung bersikap lebih berhati-hati, sementara dunia usaha menunda ekspansi dan investasi. 

Dalam situasi seperti ini, perusahaan sering kali melakukan langkah efisiensi untuk menjaga kinerja dan profitabilitas.

Prana menyampaikan kekhawatirannya bahwa program efisiensi dapat berupa pembatasan rekrutmen, pengurangan tenaga kerja kontrak, percepatan digitalisasi yang mengurangi kebutuhan pegawai pada fungsi tertentu, hingga kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) apabila tekanan ekonomi berlangsung dalam jangka panjang.

Di sektor perbankan, transformasi digital yang semakin masif telah mengubah pola layanan kepada nasabah. Penggunaan aplikasi perbankan dan layanan digital mengurangi ketergantungan pada kantor cabang fisik. 

Dalam kondisi ekonomi yang penuh tantangan, percepatan transformasi tersebut dikhawatirkan menjadi alasan tambahan bagi perusahaan untuk melakukan rasionalisasi jumlah pekerja.

Sementara itu, di sektor asuransi, perlambatan pertumbuhan ekonomi dapat berdampak pada kemampuan masyarakat membeli produk perlindungan maupun mempertahankan polis yang dimiliki. Penurunan aktivitas bisnis dan investasi juga dapat memengaruhi kinerja perusahaan asuransi sehingga memunculkan tekanan untuk melakukan penghematan biaya operasional.

Prana di tengah pelaksanaan Kongres ke 3 Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) pada hari Minggu, 7 Juni 2026 di Jakarta menekankan bahwa pekerja tidak boleh menjadi pihak yang menanggung beban utama dari gejolak ekonomi global. Organisasi pekerja harus mendorong manajemen perusahaan untuk mengedepankan dialog sosial, transparansi kondisi keuangan perusahaan, serta mencari berbagai alternatif sebelum mengambil langkah PHK.

Selain itu, Prana yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Buruh EXCO Kota Bandung meminta pemerintah dan regulator agar terus menjaga stabilitas sistem keuangan, memperkuat perlindungan tenaga kerja, serta menciptakan kebijakan yang dapat menjaga pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja. 

Dukungan terhadap sektor riil dinilai penting untuk menjaga kualitas kredit, meningkatkan aktivitas usaha, dan mengurangi tekanan terhadap industri jasa keuangan.

'Saya juga mengingatkan bahwa stabilitas industri keuangan tidak hanya ditentukan oleh indikator keuangan perusahaan, tetapi juga oleh keberlangsungan sumber daya manusia yang menjadi tulang punggung pelayanan kepada masyarakat' tegas Prana.  Oleh karena itu, upaya menjaga lapangan kerja dianggap sebagai bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.

Meskipun hingga saat ini belum terdapat indikasi bahwa pelemahan rupiah dan ketidakpastian politik global secara otomatis akan memicu PHK massal di seluruh industri perbankan dan asuransi,  Prana  menilai langkah antisipatif perlu dilakukan sejak dini agar potensi dampak terhadap pekerja dapat diminimalkan apabila situasi ekonomi global memburuk dalam waktu yang lebih panjang.

'Implementasi Satgas PHK yang dibentuk pemerintah harus segera dibentuk dan difungsikan hingga ke tingkat Kota/Kabupaten, Pengawas Tenaga Kerja dan Desk Ketenagakerjaan harus pro aktif dan jangan hanya menunggu pengaduan' Tambah Prana mengakhiri pembicaraan. (Azwar)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Ancaman PHK Sektor Jasa Keuangan di Tengah Pelemahan Rupiah dan Ketidakpastian Global
  • Ancaman PHK Sektor Jasa Keuangan di Tengah Pelemahan Rupiah dan Ketidakpastian Global
  • Ancaman PHK Sektor Jasa Keuangan di Tengah Pelemahan Rupiah dan Ketidakpastian Global
  • Ancaman PHK Sektor Jasa Keuangan di Tengah Pelemahan Rupiah dan Ketidakpastian Global
  • Ancaman PHK Sektor Jasa Keuangan di Tengah Pelemahan Rupiah dan Ketidakpastian Global
  • Ancaman PHK Sektor Jasa Keuangan di Tengah Pelemahan Rupiah dan Ketidakpastian Global