Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pelapor Pertanyakan Proses Hukum Setelah Kasus Dilimpahkan ke Polresta Jambi


Jambi, Wartapembaruan.co.id
– Seorang warga bernama Juardi Adinata mengaku mempertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Jambi. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/181/V/2026/SPKT/POLDA JAMBI tertanggal 29 Mei 2026, kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Polresta Jambi untuk proses lebih lanjut.

Menurut keterangan pelapor, dugaan penganiayaan itu terjadi pada 29 Mei 2026 di kawasan Jalan Kolonel Abunjani, Kota Jambi. Dalam laporan yang dibuat di SPKT Polda Jambi, pelapor mengaku mengalami luka pada bagian kepala dan hidung akibat dugaan pemukulan yang dilakukan oleh terlapor berinisial A.

"Awalnya laporan saya diterima di Polda Jambi, namun saat ini sudah dilimpahkan ke Polresta Jambi. Saya berharap kasus ini dapat segera diproses dan ada kepastian hukum," ujar Juardi kepada wartawan.


Pelapor mengaku hingga saat ini masih menunggu perkembangan penyelidikan dari aparat penegak hukum. Ia berharap penyidik dapat bekerja secara profesional, transparan, dan memberikan informasi terkait tahapan penanganan perkara yang telah dilaporkannya.

Secara hukum, dugaan tindak pidana penganiayaan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Setiap laporan yang telah diterima aparat penegak hukum wajib ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat pun berharap Polresta Jambi dapat segera menuntaskan penanganan perkara tersebut sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. Pelimpahan perkara dari Polda ke Polresta merupakan mekanisme yang lazim dilakukan sesuai kewenangan dan wilayah hukum penanganan perkara. 

"Saya hanya meminta kejelasan dan kepastian hukum atas laporan yang telah saya buat," tegas pelapor.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pelapor Pertanyakan Proses Hukum Setelah Kasus Dilimpahkan ke Polresta Jambi
  • Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pelapor Pertanyakan Proses Hukum Setelah Kasus Dilimpahkan ke Polresta Jambi
  • Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pelapor Pertanyakan Proses Hukum Setelah Kasus Dilimpahkan ke Polresta Jambi
  • Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pelapor Pertanyakan Proses Hukum Setelah Kasus Dilimpahkan ke Polresta Jambi
  • Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pelapor Pertanyakan Proses Hukum Setelah Kasus Dilimpahkan ke Polresta Jambi
  • Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pelapor Pertanyakan Proses Hukum Setelah Kasus Dilimpahkan ke Polresta Jambi