Usai Pemberitaan Terbit, MS Hubungi Wartawan dan Minta Berita Ditarik, Namun Enggan Gunakan Hak Jawab


JAMBI, Wartapembaruan.co.id
– Setelah pemberitaan berjudul "Moralitas Petinggi KONI Jambi Diuji, Dugaan Perselingkuhan Oknum Perwira Polri Jadi Sorotan Publik" tayang pada Minggu malam (21/06/2026), sosok yang disebut dalam pemberitaan, yakni MS, akhirnya menghubungi awak media.

Sekira pukul 23.45 WIB, sebuah panggilan dari nomor yang tidak dikenal masuk ke telepon seluler wartawan. Namun karena waktu sudah larut malam, panggilan tersebut tidak sempat direspons. Keesokan harinya, wartawan baru menyadari adanya pesan singkat yang masuk.

Dalam pesan tersebut, pengirim mengaku sebagai MS.

"Ini MS dindo," tulisnya melalui pesan singkat.

Menanggapi pesan tersebut, wartawan kemudian membalas dan menjelaskan bahwa pihak media sedang berupaya melakukan konfirmasi terkait informasi yang telah beredar luas di media sosial.

Namun, dalam percakapan tersebut, MS justru mempertanyakan mengapa pemberitaan sudah ditayangkan tanpa konfirmasi kepadanya terlebih dahulu.

"Iyo dindoku, main naik bae beritanya dindoku, dak konfirmasi dulu dengan kando," tulis MS.

Wartawan kemudian menjelaskan bahwa pihak redaksi sebelumnya belum memiliki nomor kontak yang bersangkutan dan berencana melakukan konfirmasi langsung ke kantor KONI pada hari berikutnya.

Dalam komunikasi lanjutan, MS mengirimkan sebuah video berisi klarifikasi dan permintaan maaf terkait pemberitaan yang beredar di media sosial. Tak lama kemudian, ia juga mengirimkan rekaman video yang menampilkan dua putrinya.

Dalam video tersebut, kedua putri MS menyampaikan bahwa informasi dan video yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang mereka ketahui.

Namun, tidak lama setelah mengirimkan rekaman tersebut, MS kembali menarik video yang telah dikirimkannya.

"Video itu terkait anak di bawah umur, tolong jangan disebarkan," ujar MS kepada wartawan.

Permintaan tersebut kemudian dihormati oleh pihak media dengan tidak menayangkan video yang melibatkan anak di bawah umur.

Sebagai bentuk profesionalisme dan kepatuhan terhadap Undang-Undang Pers, wartawan menawarkan ruang hak jawab kepada MS untuk memberikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang telah diterbitkan.

Namun, menurut keterangan wartawan, MS tidak memanfaatkan kesempatan tersebut. Ia justru meminta agar berita yang telah tayang ditarik atau dihapus.

Permintaan itu tidak dapat serta-merta dipenuhi karena setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan memiliki mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers, yakni melalui penggunaan hak jawab dan hak koreksi.

Wartawan kemudian menyarankan agar MS berkoordinasi langsung dengan pimpinan redaksi apabila ingin mengajukan keberatan secara resmi terhadap pemberitaan yang dimaksud.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang bersangkutan diketahui belum menghubungi pimpinan redaksi maupun menyampaikan surat resmi atau hak jawab melalui email redaksi.

Redaksi menegaskan bahwa seluruh pemberitaan yang telah diterbitkan mengacu pada hasil investigasi lapangan, rekaman kejadian, serta keterangan Ketua RT setempat yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi.

Selain itu, sejumlah dokumentasi dan rekaman yang telah diverifikasi menjadi bagian dari bahan pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan secara jurnalistik.

Meski demikian, redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada MS maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, maupun hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Redaksi juga tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun sebelum adanya fakta dan keputusan resmi dari pihak yang berwenang.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Usai Pemberitaan Terbit, MS Hubungi Wartawan dan Minta Berita Ditarik, Namun Enggan Gunakan Hak Jawab
  • Usai Pemberitaan Terbit, MS Hubungi Wartawan dan Minta Berita Ditarik, Namun Enggan Gunakan Hak Jawab
  • Usai Pemberitaan Terbit, MS Hubungi Wartawan dan Minta Berita Ditarik, Namun Enggan Gunakan Hak Jawab
  • Usai Pemberitaan Terbit, MS Hubungi Wartawan dan Minta Berita Ditarik, Namun Enggan Gunakan Hak Jawab
  • Usai Pemberitaan Terbit, MS Hubungi Wartawan dan Minta Berita Ditarik, Namun Enggan Gunakan Hak Jawab
  • Usai Pemberitaan Terbit, MS Hubungi Wartawan dan Minta Berita Ditarik, Namun Enggan Gunakan Hak Jawab