AMUK Desak Janji Gubernur Direalisasikan, Dana Rp920 Juta untuk 46 Korban Kebakaran Sungai Dualap Tak Kunjung Cair


JAMBI, Wartapembaruan.co.id
– Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) kembali mengawal nasib 46 warga korban kebakaran Sungai Dualap, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang hingga kini belum menerima bantuan keuangan sebesar Rp920 juta yang sebelumnya dijanjikan Pemerintah Provinsi Jambi.

Setelah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jambi, AMUK melanjutkan perjuangannya dengan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Senin (13/07/2026).

RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Drs. H. Rusli Kamal Siregar, M.Si, didampingi Sekretaris Komisi IV Fauzi Ansori, serta dihadiri Kepala Dinas Sosial Provinsi Jambi Edy Kusmiran yang mewakili Gubernur Jambi.

Sementara dari AMUK hadir Ketua Husnan, Sekretaris Agusti Randa, serta M. Muslim, Rusdi, dan Syamsoel Hidayat Syah.

Dalam forum tersebut, Husnan mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD terhadap lambannya realisasi bantuan yang telah diumumkan Gubernur Jambi secara simbolis sejak lebih dari setahun lalu.

"Ini bantuan bencana, bukan bantuan biasa. Gubernur sudah menyerahkan secara simbolis Rp920 juta, tetapi sampai hari ini uang itu belum juga diterima oleh 46 korban. Ada apa sebenarnya?" tegas Husnan.

Menurutnya, alasan administrasi berupa belum adanya surat pernyataan bencana dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menunda hak masyarakat yang telah kehilangan rumah dan harta benda akibat musibah kebakaran.

"Jangan karena satu lembar surat, puluhan warga harus terus menunggu. Mereka sudah menjadi korban, jangan lagi dizalimi dengan janji yang tak kunjung ditepati. Bahkan sampai sekarang masih ada warga yang menumpang di rumah keluarga maupun di perumahan puskesmas," katanya.

Menanggapi desakan tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fauzi Ansori, memastikan pihaknya akan segera memanggil Pemerintah Provinsi Jambi untuk membahas percepatan pencairan bantuan.

"Kami mengapresiasi kedatangan AMUK. Minggu ini persoalan ini akan kami bahas bersama Gubernur. Dana itu ada dan akan segera digeser ke Dinas Sosial, kemudian disalurkan ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat hingga diterima masyarakat," ujar Fauzi.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jambi Edy Kusmiran memilih irit bicara dan belum memberikan penjelasan rinci terkait penyebab belum dicairkannya bantuan tersebut.

AMUK menegaskan tidak akan menghentikan perjuangannya hingga seluruh korban kebakaran Sungai Dualap menerima hak mereka.

"Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas. Jangan sampai janji pemerintah hanya berhenti pada seremoni, sementara masyarakat terus menunggu tanpa kepastian," tutup Husnan.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • AMUK Desak Janji Gubernur Direalisasikan, Dana Rp920 Juta untuk 46 Korban Kebakaran Sungai Dualap Tak Kunjung Cair
  • AMUK Desak Janji Gubernur Direalisasikan, Dana Rp920 Juta untuk 46 Korban Kebakaran Sungai Dualap Tak Kunjung Cair
  • AMUK Desak Janji Gubernur Direalisasikan, Dana Rp920 Juta untuk 46 Korban Kebakaran Sungai Dualap Tak Kunjung Cair
  • AMUK Desak Janji Gubernur Direalisasikan, Dana Rp920 Juta untuk 46 Korban Kebakaran Sungai Dualap Tak Kunjung Cair
  • AMUK Desak Janji Gubernur Direalisasikan, Dana Rp920 Juta untuk 46 Korban Kebakaran Sungai Dualap Tak Kunjung Cair
  • AMUK Desak Janji Gubernur Direalisasikan, Dana Rp920 Juta untuk 46 Korban Kebakaran Sungai Dualap Tak Kunjung Cair