MTM Lampung Tidak Terpengaruh Terhadap Konfirmasi BPJN
Bandar lampung,
wartapembaruan.co.id- Terkait Sorotan Masyarakat transparansi merdeka
(MTM) Provisi lampung, terhadap dugaan penyimpangan proyek pekerjaan preservasi
jalan dan jembatan ruas pematang panggang - sp. Bujung tenuk; sp. Penawar
- gedong aji baru – rawajitu, kabupaten tulang bawang yang menelan anggaran
sekitar 29,8 Miliar lebih dari nilai pagu yang bersumber dari
APBN 2026, Ketua MTM Lampung, Ashari hermansyah sepenuhnya akan menindak
lanjuti hal ini dengan menyampaikan pengaduan kepada aparat penegak hukum,
Seperti yang telah diberitakan pada beberapa hari
lalu, bahwa ashari bersama tim kerjanya telah melakukan investigasi dilokasi
dengan mengambil beberapa sample pekerjaan dilokasi,
“walhasil”, telah ditemukan dugaan penyimpangan di sejumlah ruas
jalan yang identik dengan pengurangan volume pekerjaan yang mengarah pada unsur
korupsi diantaranya,
. Tidak
ditemukan pemasangan papan nama informasi proyek secara detail,
2. Tidak
dilakukan pekerjaan pasangan tambal sulam secara merata (Patching),sehingga
banyak ruas jalan berlobang
3. Ditemukan
banyaknya ruas jalan yang mengalami retak kulit buaya , retak pinggir, dan
bergelombang
4. Banyaknya
jembatan pada setiap lintasan jalan tidak dilakukan rehab, pengecatan maupun
perbaikan ruas jalan diatas permukaan jembatan
5. Ditemukan
Pekerjaan overlay yang berlokasi pada ruas gedong aji baru menuju rawajitu
tidak sesuai spesifikasi, disebabkan pekerjaan overlay dilakukan hanya
setengah-setengah, yang seharusnya untuk menjaga keseimbangan jalan harus
dilakukan pekerjaan overly penambahan aspal secara proporsional. Ungkap ashari
(3/7/2026)
Yang lebih menarik perhatianya, ashari memprediksi
bahwa pekerjaan tersebut tidak melebihi angka 2 miliar pembiayaan, karena
menurut dia pada ruas jalan sepanjang pematang
panggang - sp. Bujung tenuk; sp. Penawar - gedong aji baru –
rawajitu terlihat jalan-jalan tersebut masih dikatagorikan dalam kondisi baik,
tegasnya.
Sementara menanggapi perihal surat yang disampaikan oleh MTM Lampung,
Pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung Melalui Satker
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I provinis lampung yang ditanda tangani oleh
Pejabat pembuat komitmen (PPK 1.1),Frans Sinarta, menyampaikan jawaban
klarikikasi sebagai mana yang telah dikutip dalam surat bernomor
PW.04.01/B/Bpjn8.5.1/2026/219, tertanggal 30 juli 2026, perihal konfirmasi
pelaksanaan pekerjaan yang berisi 4 poin diantaranya adalah :
1. Pekerjaan Preservasi
Jalan Dan Jembatan Ruas Pematang Panggang - Sp Bujung Tenuk; Sp. Penawar -
Gedong Aji Baru - Rawajitu masih dalam masa pelaksanaan pekerjaan sampai 31
Desember 2026.
2. Kerusakan permukaan
jalan timbul akibat banyaknya kendaraan berat yang melintas dan perbaikan pada
kerusakan tersebut akan terus dilaksanakan sepanjang masa pelaksanaan
pekerjaan.
3. Terkait temuan
beberapa kerusakan permukaan jalan yang terdapat pada surat, saat ini sedang
dalam proses perbaikan. Demikian juga apabila ada kerusakan permukaan jalan
yang baru muncul akan dilakukan perbaikan pada kerusakan tersebut.
4. Setiap pekerjaan kami
laksanakan mengacu pada spesifikasi dan secara berkala dilaksanakan monitoring
serta audit. Monitoring dan audit dilakukan untuk menjaga dan memastikan setiap
pekerjaan yang kami laksanakan tepat secara kualitas dan kuantitas.
Menanggapi surat klarifikasi yang disampaikan BPJN,
Ketua MTM Lampung, Ashari hermansyah mempersilakan dengan dalil apapun yang
dibuat dan tidak terpengaruh, karena menurut dia MTM tetap pada
pendirianya untuk konsisten melakukan investigasi lanjutan bersama
tim kerja, ujar ashari
“ Yang namanya pekerjaan proyek infrastruktur sudah
dipastikan pasti adanya dugaan unsur kerugian negara, Nepotisme,
gratifikasi, bahkan sampai dengan unsur perbuat korupsi, Lihat saja bagaimana
pada waktu yang silam Polda lampung telah mengungkap dalang pelaku korupsi
dengan kerugian negara mencapai puluhan miliar yang telah diungkap pada ruas
jalan Ir.sutami sampai sribawono, dan saat ini pelakunya sudah menjalanakan
hukuman, kata ashari
Ia menghimbau untuk pada pekerjaan yang saat ini
menjadi sorotan akan berimbas pada ruas-ruas jalan ditempat lainya yang sedang
dilaksanakan oleh BPJN Lampung, tutupnya (“”)
