Pengelola RPTRA Diminta Tingkatkan Kompetensi Kelola Sampah dan Edukasi Masyarakat
Jakarta Timur, Wartapembaruan.co.id – Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, meminta seluruh pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) terus meningkatkan kompetensi sebagai duta lingkungan sekaligus garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat membuka Pertemuan Rutin (Pertin) Pengelola RPTRA di Ruang Serbaguna Bambu Apus, Blok C, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Senin (27/7/2026).
Dalam arahannya, Munjirin menegaskan bahwa pengelola RPTRA memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat, khususnya mengenai pentingnya pengelolaan dan pemilahan sampah dari sumbernya. Menurutnya, meningkatnya aktivitas masyarakat dan penggunaan barang sekali pakai menyebabkan volume sampah terus bertambah sehingga diperlukan keterlibatan semua pihak untuk mengatasinya.
"Pengelola RPTRA memiliki peran strategis sebagai agen edukasi lingkungan karena setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu, mereka diharapkan mampu menjadi contoh dalam membiasakan pemilahan sampah dari sumber serta mengedukasi warga agar sampah dapat dikelola menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis," ujar Munjirin.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kota Administrasi Jakarta Timur, Essie Feransie Munjirin. Pertemuan rutin ini diselenggarakan oleh Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kota Administrasi Jakarta Timur bekerja sama dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup, Tim Penggerak PKK Kota Administrasi Jakarta Timur, dan Cyber University.
Hadir sebagai narasumber Dico dari Digital Creative Community, Tsabit, Ridan, serta Penyuluh Sosial Masyarakat (PSM) Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur, Nurlita Prahastuti.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Selain itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan Cilangkap turut berbagi pengalaman mengenai implementasi Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Pilah Sampah dari Sumbernya.
Tak hanya membahas isu lingkungan, pertemuan juga diisi dengan pelatihan public speaking dan manajemen media sosial. Materi tersebut diberikan untuk meningkatkan kemampuan pengelola RPTRA dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, membangun komunikasi yang efektif, serta memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi dan publikasi berbagai program maupun kegiatan RPTRA.
"Materi tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan pengelola RPTRA dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, membangun komunikasi yang efektif, serta memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi dan publikasi berbagai program serta kegiatan RPTRA," jelas Munjirin.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur berharap seluruh pengelola RPTRA semakin profesional, inovatif, dan adaptif dalam menjalankan tugasnya. Selain menjadi ruang yang aman dan ramah bagi anak, RPTRA juga diharapkan mampu menjadi pusat edukasi lingkungan, pemberdayaan masyarakat, serta mitra pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan Jakarta Timur yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
