Perseteruan Portal Jalan Berakhir Damai, Warga Desa Tunas Baru Sepakat Tempuh Jalur Musyawarah
Muaro Jambi, Wartapembaruan.co.id – Perseteruan terkait pemasangan portal jalan di RT 01 Desa Tunas Baru, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, akhirnya berakhir damai. Kesepakatan tersebut dicapai melalui mediasi yang digelar di Aula Kantor Desa Tunas Baru, Jumat (24/7/2026), dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
Mediasi dihadiri Kepala Desa Tunas Baru, unsur BPD, pihak Kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, kepala dusun, Ketua RT, tokoh masyarakat, serta dua pihak yang berselisih, yakni Riwayansyah dan Alamsyah.
Musyawarah berlangsung kondusif hingga menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Berita Acara Mediasi. Dalam kesepakatan itu, Riwayansyah bersedia membantu biaya pembangunan jalan yang dikerjakan Alamsyah sebesar Rp5 juta, sementara portal jalan tetap dibuka.
Selain itu, kedua belah pihak sepakat bersama-sama merawat jalan apabila mengalami kerusakan, baik ringan maupun berat. Mereka juga menerima seluruh hasil mediasi secara sukarela tanpa adanya unsur paksaan.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kunci portal akan dipegang oleh Riwayansyah dan Alamsyah guna menjaga keterbukaan akses serta menghindari munculnya konflik serupa di kemudian hari.
Pemerintah Desa Tunas Baru berharap penyelesaian melalui jalur musyawarah ini menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan setiap persoalan dengan mengedepankan dialog, kekeluargaan, dan semangat gotong royong demi menjaga kerukunan di lingkungan Desa.
