Pemkot Jakpus Tertibkan 95 Bangunan di Atas Saluran Air, Normalisasi Drainase Segera Dimulai


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
– Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat membongkar 95 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Karet Pasar Baru Timur, RW 09 dan RW 11, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kamis (6/8/2026). Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi drainase sekaligus mendukung upaya pengendalian banjir di kawasan tersebut.

Bangunan yang dibongkar selama ini dimanfaatkan sebagai warung, tempat usaha, hingga lokasi parkir sepeda motor. Proses penertiban melibatkan tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dinas Perhubungan, unsur Kecamatan Tanah Abang, Babinsa, Bimas, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta instansi terkait lainnya.

Pelaksanaan pembongkaran berlangsung tanpa hambatan berarti. Aparat tidak menghadapi perlawanan dari warga karena pemerintah telah lebih dulu melakukan sosialisasi dan penyampaian pemberitahuan kepada para pemilik bangunan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat, Suprayogie, mengatakan seluruh tahapan administratif dan pendekatan persuasif telah ditempuh sebelum penertiban dilaksanakan.

"Kami sudah tiga kali melakukan sosialisasi di tingkat kelurahan. Surat pemberitahuan juga telah disampaikan kepada warga, termasuk melalui rapat bersama lurah, pengurus RW, dan LMK. Jadi seluruh proses berjalan sesuai prosedur," kata Suprayogie di lokasi.

Suprayogie menjelaskan bangunan-bangunan tersebut berdiri tepat di atas saluran air sehingga menghambat kapasitas drainase. Kondisi itu dinilai berpotensi memperlambat aliran air saat hujan deras dan meningkatkan risiko genangan di wilayah sekitar.

Setelah area dinyatakan bersih, Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan melakukan pengawasan agar lokasi tidak kembali ditempati. Selanjutnya, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat dijadwalkan melakukan normalisasi saluran sepanjang sekitar 400 meter.

"Prioritas kami adalah mengembalikan fungsi saluran air. Setelah pembongkaran selesai, Suku Dinas SDA akan melakukan normalisasi agar aliran air kembali optimal dan potensi banjir bisa ditekan," ujar Suprayogie.

Penertiban ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat dalam menata kawasan, menjaga fungsi infrastruktur drainase, serta menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan siap menghadapi musim hujan.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Pemkot Jakpus Tertibkan 95 Bangunan di Atas Saluran Air, Normalisasi Drainase Segera Dimulai
  • Pemkot Jakpus Tertibkan 95 Bangunan di Atas Saluran Air, Normalisasi Drainase Segera Dimulai
  • Pemkot Jakpus Tertibkan 95 Bangunan di Atas Saluran Air, Normalisasi Drainase Segera Dimulai
  • Pemkot Jakpus Tertibkan 95 Bangunan di Atas Saluran Air, Normalisasi Drainase Segera Dimulai
  • Pemkot Jakpus Tertibkan 95 Bangunan di Atas Saluran Air, Normalisasi Drainase Segera Dimulai
  • Pemkot Jakpus Tertibkan 95 Bangunan di Atas Saluran Air, Normalisasi Drainase Segera Dimulai