KUA-PPAS 2027 Diketuk, Bupati Simeulue: Jangan Berhenti Jadi Dokumen, Harus Terasa Di Masyarakat


SIMEULUE, Wartapembaruan.co.id
– Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dan KUPA-P-PPAS Tahun Anggaran 2026 resmi diteken dalam Rapat Paripurna DPRK Simeulue, Sabtu (19/9/2026). Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris, S.H., M.H., meminta kesepakatan tersebut tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRK Simeulue itu menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah. Bagi pemerintah daerah, kesepakatan tersebut menjadi pijakan dalam menerjemahkan prioritas pembangunan ke dalam program dan kegiatan pada tahun anggaran berikutnya.

Bupati Mohammad Nasrun menegaskan, penyusunan KUA-PPAS harus memiliki keterkaitan yang kuat dengan kebutuhan riil masyarakat.

“Kita berharap setiap kebijakan anggaran yang disusun benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat dan kemajuan Simeulue,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, KUA-PPAS 2027 disusun dengan mengacu pada RKPK melalui proses perencanaan pembangunan yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari desa hingga kabupaten. Aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui DPRK juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

Karena itu, Bupati menekankan pentingnya sinergi antara Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) dan Badan Anggaran DPRK Simeulue agar kesepakatan politik anggaran tersebut dapat diterjemahkan secara tepat ke dalam RKA-SKPK.


ENAM ARAH BESAR PEMBANGUNAN SIMEULUE 2027

Untuk 2027, arah pembangunan Simeulue diarahkan pada sejumlah agenda strategis yang menyentuh sektor dasar sekaligus potensi unggulan daerah.

Enam prioritas tersebut mencakup peningkatan infrastruktur konektivitas dan kualitas lingkungan hidup; peningkatan kualitas sumber daya manusia dan layanan dasar; transformasi ekonomi maritim, kelautan dan pariwisata berbasis potensi lokal; penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial adaptif; reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik; serta dukungan terhadap prioritas pembangunan pemerintah pusat.

Arah tersebut menunjukkan bahwa pembangunan Simeulue tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik, tetapi juga penguatan kualitas manusia, ekonomi berbasis potensi lokal, perlindungan sosial, dan tata kelola pemerintahan.

Di sisi lain, KUPA dan P-PPAS 2026 menjadi instrumen untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan Perubahan RKPD Tahun 2026. Dokumen tersebut disusun berdasarkan hasil Musrenbang dan memuat 10 prioritas pembangunan Kabupaten Simeulue.

DARI MEJA PARIPURNA KE MASYARAKAT

Bupati Mohammad Nasrun mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan anggaran pada akhirnya tidak hanya diukur dari tersusunnya dokumen atau terlaksananya rapat paripurna.

Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab persoalan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.

Karena itu, ia berharap kesepakatan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-P-PPAS 2026 menjadi pijakan bersama pemerintah daerah dan DPRK untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif, terarah dan berkelanjutan.

“Semoga kesepakatan ini menjadi landasan yang kuat untuk menghadirkan pembangunan yang semakin terarah dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, menuju Simeulue yang Bermartabat,” harapnya.

Rapat paripurna turut dihadiri Dandim 0115/Simeulue yang diwakili Pasipers Letda Inf Hermansyah, Danlanal Simeulue yang diwakili Letda Laut (S) Sukurdi, Kapolres Simeulue yang diwakili Kabag Ops AKP Mirkam, S.E., Ketua MAA Kabupaten Simeulue Rapian, S.E., Sekda Simeulue Asludin, S.E., M.Kes., Sekretaris DPRK Simeulue Dodi Juliardi Bas, S.STP., M.M., para kepala SKPK, camat, dan para kepala bagian.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • KUA-PPAS 2027 Diketuk, Bupati Simeulue: Jangan Berhenti Jadi Dokumen, Harus Terasa Di Masyarakat
  • KUA-PPAS 2027 Diketuk, Bupati Simeulue: Jangan Berhenti Jadi Dokumen, Harus Terasa Di Masyarakat
  • KUA-PPAS 2027 Diketuk, Bupati Simeulue: Jangan Berhenti Jadi Dokumen, Harus Terasa Di Masyarakat
  • KUA-PPAS 2027 Diketuk, Bupati Simeulue: Jangan Berhenti Jadi Dokumen, Harus Terasa Di Masyarakat
  • KUA-PPAS 2027 Diketuk, Bupati Simeulue: Jangan Berhenti Jadi Dokumen, Harus Terasa Di Masyarakat
  • KUA-PPAS 2027 Diketuk, Bupati Simeulue: Jangan Berhenti Jadi Dokumen, Harus Terasa Di Masyarakat