Pemprov Lampung Diminta Antisipasi Kenaikan Harga Pangan

 

Bandar Lampung, wartapembaruan.co.id- Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol Tomsi Tohir dalam Acara Rapat koordinasi (rakor) pengendalian inflasi, meminta kepada pemerintah provinsi Lampung untuk memperkuat pengawasan harga dan ketersediaan bahan pangan menyusul kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di sejumlah daerah pada minggu kedua Agustus 2026. Langkah ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama menghadapi potensi El Nino dan kekeringan yang diperkirakan terjadi pada periode September hingga Desember 2026.

Rakor diikuti oleh Pemerintah Provinsi melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum & Politik, Yanyan Ruchyansyah, perwakilan Forkopimda Provinsi Lampung. bersama Kementerian Dalam Negeri RI dan beberapa Kementerian serta lembaga vertikal lainnya secara daring dari ruang command center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Selasa (18/08/2026).

Dalam penjelasannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol Tomsi Tohir mengatakan pemerintah daerah perlu bersama-sama menjaga harga bahan pokok agar tetap terjangkau dan tidak mengalami kenaikan yang berlebihan. Menurut dia, stabilitas harga pangan menjadi bagian penting dalam menjaga kesejahteraan dan daya beli masyarakat.

Hal lain yang disampaikan Oleh BPS memaparkan perkembangan inflasi nasional sekaligus kondisi harga pangan terkini. Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyebut inflasi year to date hingga Juli 2026 mencapai 1,65 persen, sedangkan inflasi year on year berada di angka 2,88 persen.

BPS juga mengingatkan pemerintah daerah untuk mewaspadai dampak El Nino dan potensi kekeringan yang diperkirakan terjadi hingga awal kuartal serta fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) pada September-Desember 2026. Kekhawatiran tersebut berkaitan dengan pengalaman sebelumnya ketika curah hujan rendah berdampak terhadap produksi pangan dan mendorong kenaikan harga.

Kewaspadaan tersebut relevan bagi Lampung karena pada minggu kedua Agustus 2026 provinsi ini termasuk daerah yang mengalami kenaikan IPH antara 1 hingga 2 persen. Selain Lampung, kenaikan dalam rentang tersebut juga terjadi di Bengkulu, Jambi, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Gorontalo.

Pada tingkat kabupaten/kota, Lampung Tengah menjadi salah satu daerah yang perlu mendapat perhatian karena perubahan IPH-nya berada di atas 3 persen. Secara nasional, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH pada minggu kedua Agustus mencapai 207 daerah, meningkat dibandingkan minggu sebelumnya yang berjumlah 193 daerah.

Kenaikan harga pangan terutama dipengaruhi oleh komoditas daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, dan beras. BPS mencatat harga daging ayam ras naik 4,92 persen dari Rp38.164 menjadi Rp40.041 per kilogram, atau berada sedikit di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP) sebesar Rp40.000.

Untuk beras, kenaikannya memang relatif tipis secara nasional, tetapi tetap perlu diantisipasi karena komoditas tersebut memiliki pengaruh besar terhadap inflasi. Harga beras medium pada minggu kedua Agustus meningkat 0,23 persen, sementara beras premium naik 0,20 persen dibandingkan Juli 2026.

Sementara itu, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, turut hadir dalam rakor sebagai perwakilan Kepala Bapanas. Dalam bahan rapat yang disampaikan, pemerintah juga menempatkan pengendalian ketersediaan dan harga pangan sebagai bagian penting dari upaya menjaga stabilitas inflasi daerah.

Dari sisi cadangan pangan, Perum Bulog menyampaikan bahwa stok beras nasional berada pada level yang sangat besar. Kepala Divisi Perencanaan Operasi dan Analisa Harga Pasar Perum Bulog Muhammad Wawan Hidayanto menyebut stok beras yang dikuasai Bulog mencapai sekitar 5,2 juta ton.

Kondisi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menggunakan penguasaan cadangan beras sebagai instrumen intervensi apabila terjadi kenaikan harga di daerah. Sekjen Kemendagri meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tidak menunggu harga melonjak sebelum melakukan intervensi, melainkan aktif memantau pasar dan segera berkoordinasi dengan Bulog ketika ditemukan kenaikan harga yang tidak wajar.

Tomsi juga meminta TPID bersama Forkopimda turun langsung ke pasar untuk memastikan kondisi harga dan ketersediaan pangan. Menurut dia, pemantauan lapangan diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui lebih cepat apabila terdapat persoalan distribusi, stok, maupun pembentukan harga yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Bagi Lampung, langkah pengawasan tersebut menjadi penting untuk menjaga stabilitas harga di tengah potensi tekanan dari faktor cuaca dan perkembangan harga komoditas pangan. Dengan pemantauan pasar yang lebih aktif, koordinasi TPID, serta dukungan intervensi cadangan pangan melalui Bulog, pemerintah diharapkan dapat mencegah kenaikan harga yang terlalu tinggi sehingga kebutuhan pokok tetap terjangkau dan daya beli masyarakat Lampung tetap terjaga. (**)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Pemprov Lampung Diminta Antisipasi Kenaikan Harga Pangan
  • Pemprov Lampung Diminta Antisipasi Kenaikan Harga Pangan
  • Pemprov Lampung Diminta Antisipasi Kenaikan Harga Pangan
  • Pemprov Lampung Diminta Antisipasi Kenaikan Harga Pangan
  • Pemprov Lampung Diminta Antisipasi Kenaikan Harga Pangan
  • Pemprov Lampung Diminta Antisipasi Kenaikan Harga Pangan