Munjirin Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan, Pemkot Jaktim Perkuat Upaya Pencegahan


JAKARTA TIMUR
— Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan hukum terhadap barang bukti dari berbagai perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Munjirin mengatakan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur terus memperkuat upaya pencegahan berbagai tindak pidana, termasuk tawuran, peredaran narkotika, hingga terorisme.

Menurutnya, upaya pencegahan dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta penguatan kegiatan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Khusus untuk mencegah tawuran, Pemkot Jakarta Timur bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) juga melakukan berbagai langkah preventif, termasuk menyediakan sarana kegiatan positif bagi masyarakat dan generasi muda.

“Kalau kami dari pemerintah kota tentunya terus berupaya untuk memberikan sosialisasi, edukasi terhadap masyarakat, baik itu lewat organ-organ yang ada di masyarakat, maupun aparat kami sendiri yang ada di kecamatan dan kelurahan. Kaitannya dengan pencegahan narkoba ini benar-benar untuk dijauhi, khususnya di wilayah Jakarta Timur,” kata Munjirin.

“Untuk tawuran, kami dengan Forkopimko terus melakukan kegiatan dalam rangka pengurangan tawuran,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Topik Gunawan, menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Untuk tindak pidana khusus, terdapat tiga perkara dengan barang bukti berupa telepon seluler, rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek sebanyak kurang lebih 535.708 batang, serta minuman keras tanpa pita cukai sebanyak kurang lebih 1.203 botol.

Selanjutnya, untuk perkara tindak pidana narkotika terdapat 174 perkara. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi ganja dan tembakau sintetis seberat sekitar 2,3 kilogram, sabu-sabu sekitar 1,7 kilogram, serta ekstasi sekitar 1,5 kilogram.

Selain narkotika, turut dimusnahkan berbagai peralatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, antara lain bong, pipet, korek api gas, timbangan digital, dan barang lainnya.

Untuk perkara tindak pidana terorisme terdapat 40 perkara, dengan barang bukti berupa buku terkait terorisme, laptop, dan telepon seluler yang digunakan dalam perkara tersebut.

Sementara itu, perkara Orang dan Harta Benda (Orharda) serta Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kemnegtibum) terdiri dari 148 perkara. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain senjata tajam, kunci letter T, obeng, dan berbagai barang lainnya.

Selain itu, terdapat perkara tindak pidana umum lainnya dengan barang bukti berupa obat-obatan tanpa izin edar sebanyak 51.786 butir.

Topik menjelaskan, pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, antara lain dibakar dan digilas menggunakan alat berat hingga barang bukti tersebut tidak dapat digunakan atau dimanfaatkan kembali.

“Jadi ada beberapa perkara dan ada lebih kurang berapa ratus perkara yang hari ini, baik itu terkait dengan perkara narkotika, terorisme, kejahatan terhadap orang dan harta benda, maupun keamanan negara dan ketertiban umum, sekaligus dengan tindak pidana umum lainnya atau Undang-Undang Kesehatan,” jelasnya.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyelesaian perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sekaligus memastikan barang bukti tidak kembali disalahgunakan.

Kegiatan pemusnahan tersebut turut disaksikan jajaran Kejaksaan Negeri Jakarta Timur bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Timur.


Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Munjirin Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan, Pemkot Jaktim Perkuat Upaya Pencegahan
  • Munjirin Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan, Pemkot Jaktim Perkuat Upaya Pencegahan
  • Munjirin Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan, Pemkot Jaktim Perkuat Upaya Pencegahan
  • Munjirin Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan, Pemkot Jaktim Perkuat Upaya Pencegahan
  • Munjirin Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan, Pemkot Jaktim Perkuat Upaya Pencegahan
  • Munjirin Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan, Pemkot Jaktim Perkuat Upaya Pencegahan