Dugaan Penembakan Terjun Gajah Diduga Berawal Sengketa Lahan, Pelaku Diamankan — Siapa di Balik Perintah?
TANJUNG JABUNG BARAT, Wartapembaruan.co.id — Kasus dugaan penembakan terhadap seorang petani di Desa Terjun Gajah, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mulai mengarah pada persoalan sengketa lahan yang telah berlangsung sebelumnya.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 30 September 2026, tersebut telah dilaporkan ke Polres Tanjung Jabung Barat. Berdasarkan STPL yang diterima pihak korban, perkara dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan.
Korban melalui kuasa hukumnya, Zainal Abidin, menyebut kejadian bermula ketika dirinya sedang melakukan aktivitas di lahan yang diklaim berkaitan dengan Kelompok Tani Hijau Permai.
Korban mengaku kemudian didatangi dua orang yang dikenalnya. Saat berada dalam jarak dekat, salah satu orang tersebut diduga mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan yang mengenai bagian tubuh korban.
Korban juga mengaku mendengar pernyataan yang mengarah pada adanya pihak lain yang disebut-sebut memberikan perintah.
Pernyataan tersebut kini menjadi salah satu bagian penting yang perlu didalami penyidik. Sebab, apabila benar terdapat pihak yang memerintahkan aksi tersebut, maka penyidikan tidak hanya berhenti pada orang yang diduga menarik pelatuk, tetapi juga harus mengungkap siapa yang berada di balik peristiwa tersebut.
Di tengah mencuatnya dugaan tersebut, nama HJ Anas disebut-sebut oleh pihak korban sebagai sosok yang diduga berkaitan dengan pihak yang memberikan perintah.
Namun, sampai saat ini dugaan keterlibatan HJ Anas tersebut belum merupakan fakta hukum dan masih harus dibuktikan melalui penyelidikan serta penyidikan kepolisian.
Karena itu, pertanyaan besar dalam kasus ini bukan hanya siapa pelaku di lapangan, tetapi juga siapa yang diduga berada di belakangnya dan apa motif sebenarnya.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa pihak yang diduga sebagai pelaku telah diamankan aparat pada Kamis malam. Namun, status hukum, identitas lengkap, serta hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih menunggu keterangan resmi Polres Tanjung Jabung Barat.
Sementara itu, pihak korban menilai dugaan penembakan tersebut tidak dapat dilepaskan dari konflik atau sengketa lahan yang sebelumnya telah berlangsung.
Polisi kini dituntut mengungkap perkara secara terang, mulai dari kronologi penembakan, senjata yang digunakan, pihak yang terlibat, motif, hingga dugaan adanya aktor lain yang berada di balik aksi tersebut.
Jika dugaan adanya pemberi perintah terbukti, maka penyidikan diharapkan tidak berhenti pada pelaku lapangan.
Siapa yang memerintahkan, siapa yang melaksanakan, dan apa kepentingan di balik penembakan tersebut menjadi bagian penting yang kini menunggu jawaban aparat penegak hukum.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi HJ Anas maupun pihak-pihak lain yang namanya disebut dalam pemberitaan ini.