OTT BNPB dan Ujian Ketegasan Presiden Prabowo
OPINI : KEBIJAKAN PUBLIK
PENULIS : CHAZALI H SITUMORANG (CHS)
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengganti Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana patut diapresiasi. Pada 15 Oktober 2026, Prabowo melantik Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto. Pelantikan berlangsung dua hari setelah operasi tangkap tangan KPK di lingkungan lembaga tersebut. Pengangkatan kepala baru didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNPB.
Menurut saya, pergantian cepat di tengah perkara ini merupakan langkah nyata untuk menegakkan tanggung jawab jabatan dan memperkuat komitmen pemberantasan korupsi. Dugaan penyimpangan di lembaga penanggulangan bencana sudah menyentuh kepercayaan masyarakat. Presiden beralasan melakukan pembenahan segera, sementara penyidik menentukan pertanggungjawaban pidana berdasarkan bukti. Keputusan administratif itu harus diikuti pengusutan yang bebas dari intervensi.
OTT BNPB tetap merupakan tamparan bagi pemerintahan Prabowo. Presiden telah berulang kali memperingatkan jajarannya agar tidak menyalahgunakan jabatan dan uang rakyat. Dugaan korupsi justru muncul ketika negara membutuhkan kerja yang bersih untuk menangani bencana. Karena itu, apresiasi terhadap pergantian pimpinan harus disertai tuntutan agar pemerintah membenahi pengawasan anggaran sampai ke pelaksana pengadaan.
Perkembangan perkara harus disampaikan secara tepat. KPK melakukan OTT pada 13 Oktober 2026 dan mengamankan 14 orang. Lima orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, termasuk Bima Setiawan, tenaga ahli sekaligus adik Suharyanto. Empat tersangka lainnya berasal dari lingkungan BNPB dan pihak swasta. Status tersangka menunjukkan perkara telah masuk penyidikan; kesalahan setiap orang tetap harus dibuktikan dalam proses peradilan.
Sekretaris Utama BNPB Rustian sempat diamankan dan diperiksa. Namun, pada 14 Oktober ia dipulangkan dengan status saksi dan tidak ditetapkan sebagai tersangka. Perbedaan ini penting dijaga. Kritik yang tegas harus bertumpu pada fakta, sehingga pihak yang berstatus saksi tidak disamakan dengan tersangka ataupun orang yang sudah diputus bersalah.
Informasi yang pada 14 Oktober masih terbatas kini berkembang. Dalam konferensi pers 16 Oktober, KPK menjelaskan dugaan konflik kepentingan dan suap dalam penggunaan Dana Siap Pakai atau DSP. Penyidik menduga sejumlah penyedia yang memperoleh pekerjaan melalui penunjukan langsung pada 2024–2026 terafiliasi dengan Bima. Nilai pengadaan yang disebut KPK mencapai sekitar Rp148 miliar. Dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui hubungan kepemilikan, keputusan pengadaan, dan aliran uang.
KPK juga mengungkap dugaan pemanfaatan aliran dana dari perusahaan yang terafiliasi dengan Bima untuk membeli saham melalui perusahaan lain. Nilai kepemilikan saham yang dijelaskan KPK per 13 Oktober 2026 sekitar Rp30,98 miliar. Dalam pemaparan 16 Oktober, nilai total barang bukti yang diamankan disebut sekitar Rp5,47 miliar. Nilai pengadaan, nilai saham, dan nilai barang bukti mempunyai pengertian berbeda. Angka-angka itu tidak boleh dijumlahkan begitu saja atau langsung disebut sebagai kerugian negara.
Kaitan dana kebencanaan dengan karhutla juga semakin jelas. Dalam penjelasan 16 Oktober, KPK menyebut DSP digunakan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Papua, gempa di Nusa Tenggara Timur, serta banjir di Aceh dan Sumatera. Pada penggunaan dana tersebut, KPK menemukan dugaan konflik kepentingan dan suap. Temuan penyidik ini harus ditelusuri sampai jelas pengadaan mana yang bermasalah dan siapa yang memperoleh keuntungan.
Jika dugaan itu terbukti, perbuatan para pelakunya sudah keterlaluan. Saat petugas berjuang memadamkan api dan masyarakat membutuhkan perlindungan, anggaran penanggulangan bencana justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Uang tersebut seharusnya mendukung operasi penyelamatan dan kebutuhan warga terdampak. Pejabat yang mencari keuntungan dari keadaan darurat layak mendapat kecaman keras serta hukuman sesuai perbuatannya.
Kebutuhan penanganan karhutla sedang nyata. Pada rapat terbatas 12 Oktober, Presiden membahas operasi pemadaman di enam provinsi terdampak, dengan fokus utama Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan. Operasi darat didukung pemadaman melalui udara dan modifikasi cuaca. Kegiatan seperti ini memerlukan dukungan anggaran yang tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyimpangan belanja berisiko mengurangi kemampuan pemerintah memberikan pertolongan ketika dibutuhkan.
Kemarahan masyarakat beralasan. Negara meminta warga bersabar menghadapi dampak bencana, sementara pengelola anggarannya wajib menunjukkan disiplin yang lebih tinggi. Keluwesan pencairan dana darurat harus diikuti catatan transaksi yang lengkap dan pemeriksaan yang cepat. Keadaan darurat tidak memberikan pembenaran bagi benturan kepentingan, pembayaran yang tidak wajar, atau penggunaan uang untuk kepentingan pribadi.
Kedudukan adik pimpinan sebagai tenaga ahli sekaligus tersangka menuntut pemeriksaan serius terhadap benturan kepentingan. Dasar penugasan, batas kewenangan, dan aksesnya terhadap pengadaan harus dibuka kepada penyidik. Apabila benar ada penyedia terafiliasi yang mendapatkan pekerjaan, perlu ditelusuri siapa yang mengetahui hubungan itu dan bagaimana keputusan dibuat. Kedekatan keluarga tidak boleh memberi keuntungan dalam pengelolaan uang negara.
Suharyanto tidak boleh dianggap bersalah hanya karena adiknya menjadi tersangka. Namun, sebagai pimpinan pada periode yang diperiksa, ia perlu memberikan penjelasan apabila keterangannya dibutuhkan penyidik. Pergantian jabatan tidak menghapus pertanyaan mengenai pelaksanaan pengawasan. Pertanggungjawaban pidana ditentukan oleh bukti, sedangkan penilaian kepemimpinan juga mencakup kemampuan mencegah penyimpangan dan menindaklanjuti tanda masalah di lembaganya.
Prabowo telah menetapkan ukuran ketegasannya sendiri. Pada 2 Juni 2025, Presiden menegaskan penindakan tanpa pandang bulu, termasuk “tanpa melihat keluarga siapa, partai mana, suku mana”. Pernyataan itu harus berlaku konsisten ketika perkara menyentuh orang yang dekat dengan pimpinan lembaga. Saya menilai pergantian Kepala BNPB merupakan awal yang patut didukung untuk menegakkan disiplin pemerintahan. Pelaksanaannya kini harus dilanjutkan dengan pembenahan yang dapat diperiksa publik.
KPK menyatakan pergantian Kepala BNPB merupakan kewenangan Presiden dan penyidikan tetap berjalan. Sikap ini perlu didukung penuh. Penggeledahan, pemeriksaan saksi, dan penelusuran aset harus mengikuti kebutuhan pembuktian. Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, pengusutan harus dikembangkan tanpa mempertimbangkan kedekatan dengan pejabat. Pemerintah perlu memastikan dokumen tersedia, saksi dapat memberikan keterangan, dan pegawai yang melaporkan penyimpangan mendapat perlindungan.
Tugas Kristomei sebagai Kepala BNPB yang baru adalah memulihkan kepercayaan melalui keputusan yang konkret. Ia perlu memeriksa kembali kewenangan pengadaan dan pembayaran, meninjau penugasan pejabat yang bermasalah, serta memastikan akses terhadap dokumen perkara aman. Tindakan administratif harus mengikuti aturan dan hasil pemeriksaan. Pegawai yang bekerja dengan benar juga perlu dilindungi agar pelayanan tidak lumpuh akibat perkara yang melibatkan sebagian orang.
Audit pengadaan perlu menelusuri hubungan penyedia dengan pejabat, kewajaran harga, pembayaran, dan barang atau jasa yang benar-benar diterima. Untuk pekerjaan pemadaman, pemeriksaan harus mencocokkan tagihan dengan pelaksanaan operasi. Pelayanan kepada korban bencana harus diperiksa sampai pada penerima manfaatnya. Pengawas harus dapat mengetahui siapa yang memesan, menyetujui, membayar, dan memastikan pekerjaan telah selesai. Penunjukan langsung tetap memerlukan pertanggungjawaban yang dapat diuji.
Pemerintah juga harus menelusuri dan mengupayakan pemulihan aset yang terbukti berasal dari tindak pidana melalui mekanisme hukum. Anggaran kebencanaan perlu diawasi sejak perencanaan dan pembayaran, agar masalah dapat diketahui lebih awal. Presiden perlu meminta laporan berkala mengenai tindak lanjut audit serta kondisi pelayanan. Hasilnya harus cukup terbuka sehingga masyarakat dapat menilai apakah pembenahan benar-benar berjalan.
Pada saat yang sama, pergantian pimpinan dan penyidikan tidak boleh menunda penanganan karhutla. BNPB harus menjaga dukungan kepada petugas, pemerintah daerah, dan warga terdampak. Belanja yang sah dan mendesak harus tetap berjalan dengan pengawasan yang jelas. Masyarakat tidak boleh menanggung akibat tambahan berupa bantuan yang terlambat karena pejabatnya sedang diperiksa atau karena pegawai lain takut mengambil keputusan yang sebenarnya sesuai aturan.
Pertanyaan tentang apa yang sedang terjadi dalam pemerintahan Prabowo harus dijawab melalui evaluasi yang jujur. Ancaman Presiden terhadap koruptor perlu didukung pemilihan pejabat yang tepat dan pemeriksaan anggaran yang efektif. Pergantian pimpinan menunjukkan Presiden bersedia menggunakan kewenangannya. Keberhasilan berikutnya akan terlihat dari kemampuan pemerintah menutup kesempatan penyimpangan dan menjaga agar penegakan hukum terus berjalan.
Saya mendukung langkah Prabowo mengganti Kepala BNPB. Dalam konteks perkara ini, langkah tersebut layak dinilai sebagai wujud ketegasan dan komitmen memperbaiki pemerintahan. Dukungan itu disertai tuntutan agar pembenahan diteruskan sampai pengadaan dan penggunaan dana kebencanaan dapat dipertanggungjawabkan. Siapa pun yang terbukti bersalah harus menerima konsekuensinya. Rakyat yang menghadapi bencana berhak memperoleh pertolongan, sementara uang yang disediakan untuk mereka harus dijaga dengan sungguh-sungguh. (Azwar)
Medan, 16 Oktober 2026
