Polresta Jambi Gerebek Dua Titik Diduga Sarang Narkoba di Danau Sipin, Dua Pria Diamankan

JAMBI, Wartapembaruan.co.id – Polresta Jambi kembali menyasar lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkotika di kawasan Danau Sipin. Dalam Operasi Sarang Narkoba, Kamis (15/10/2026), polisi mengamankan dua pria dan menemukan alat hisap sabu di salah satu lokasi yang disisir.

Operasi yang dimulai pukul 15.00 WIB itu menyasar dua titik di kawasan kebun sawit RT 20 dan kebun pisang RT 22, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin. Penggerebekan dilakukan menindaklanjuti keresahan masyarakat terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Tim gabungan dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama personel Sat Intelkam, Polsek Telanaipura, dan Provos Polresta Jambi.

Di lokasi pertama, petugas mengamankan H (42), warga Jelutung. Meski tidak menemukan narkotika saat penggeledahan badan, polisi menemukan percakapan di telepon genggam yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. Temuan tersebut masih memerlukan pendalaman penyidik.

Sementara di lokasi kedua, petugas menemukan satu alat hisap sabu atau bong dan mengamankan AW (28), warga Telanaipura. Dua pria lainnya berinisial K dan P dilaporkan melarikan diri dan masih dalam penyelidikan. Lokasi tersebut diduga berkaitan dengan seorang pria berinisial P yang kini didalami keberadaannya.

Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt menegaskan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dalam program 100 Hari Kapolri, khususnya pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba.

Menurutnya, langkah kepolisian tidak berhenti pada penindakan. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat, pengurus RT, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat aktivitas narkotika.

“Keluhan warga Danau Sipin kami tindak lanjuti. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga berupaya memulihkan kawasan agar tidak kembali menjadi sarang narkoba,” tegas Tito.

Kedua pria yang diamankan kini menjalani pemeriksaan di Mapolresta Jambi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman dugaan jaringan dan asesmen.

Pengungkapan ini menjadi ujian bagi komitmen pemberantasan narkoba di Kota Jambi. Masyarakat tentu berharap operasi tidak sekadar menjadi penggerebekan sesaat, tetapi dilanjutkan dengan pengawasan berkelanjutan agar kawasan yang meresahkan warga benar-benar terbebas dari ancaman narkotika.

Polri Bersama Masyarakat, menuju Kota Jambi Bersinar (Bersih Narkoba).

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Polresta Jambi Gerebek Dua Titik Diduga Sarang Narkoba di Danau Sipin, Dua Pria Diamankan
  • Polresta Jambi Gerebek Dua Titik Diduga Sarang Narkoba di Danau Sipin, Dua Pria Diamankan
  • Polresta Jambi Gerebek Dua Titik Diduga Sarang Narkoba di Danau Sipin, Dua Pria Diamankan
  • Polresta Jambi Gerebek Dua Titik Diduga Sarang Narkoba di Danau Sipin, Dua Pria Diamankan
  • Polresta Jambi Gerebek Dua Titik Diduga Sarang Narkoba di Danau Sipin, Dua Pria Diamankan
  • Polresta Jambi Gerebek Dua Titik Diduga Sarang Narkoba di Danau Sipin, Dua Pria Diamankan