Sales Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp255 Juta, Polresta Jambi Amankan AW

JAMBI – Wartapembaruan.co.id, Kepercayaan perusahaan diduga disalahgunakan. Seorang sales berinisial AW (25), warga Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, diamankan Satreskrim Polresta Jambi atas dugaan penggelapan uang perusahaan distribusi CV Serasan Sekundang Mandiri dengan kerugian mencapai Rp255.715.000.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka diduga menjalankan modus dengan mengalihkan pembayaran pelanggan ke rekening pribadi, bukan menyetorkannya ke kas perusahaan.

Padahal, sebagai sales, AW memiliki tugas memasarkan produk sekaligus menagih pembayaran dari toko-toko pelanggan.

Kasus ini terbongkar setelah salah satu toko mengonfirmasi telah melunasi pembayaran melalui transfer pada 15 Desember 2022. Namun, hasil pemeriksaan internal perusahaan menemukan sejumlah nota penjualan tidak sesuai dan uang tagihan tidak tercatat masuk ke kas perusahaan.

Dari hasil pengungkapan, perusahaan mengalami kerugian fantastis sebesar Rp255.715.000. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa bukti transaksi transfer dan sejumlah nota penjualan.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/49/I/2023/SPKT/Polresta Jambi tertanggal 12 Januari 2023, dengan pelapor Anggie Setia Budy.

Atas dugaan perbuatannya, AW dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan atau ketentuan Pasal 488 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kini tersangka diamankan di Polresta Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan bagi dunia usaha bahwa penyalahgunaan kepercayaan dan jabatan bukan sekadar pelanggaran etika kerja, tetapi dapat berujung pada proses pidana dan kerugian perusahaan hingga ratusan juta rupiah.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Sales Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp255 Juta, Polresta Jambi Amankan AW
  • Sales Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp255 Juta, Polresta Jambi Amankan AW
  • Sales Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp255 Juta, Polresta Jambi Amankan AW
  • Sales Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp255 Juta, Polresta Jambi Amankan AW
  • Sales Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp255 Juta, Polresta Jambi Amankan AW
  • Sales Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp255 Juta, Polresta Jambi Amankan AW