Iklan

Kejagung Periksa Delapan Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJAMSOSTEK

warta pembaruan
20 Januari 2021 | 10:27 PM WIB Last Updated 2021-01-20T15:27:20Z
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksaw Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa terhadap delapan orang saksi kasus dugaan pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh Badan Penyelenggara aminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, kedelapan saksi yang diperiksa antara lain, JHT selaku Presdir PT Ciptadana Sekuritas, PS selaku Presdir BNP Paribas Asset Management, KBW selaku Deputi Direktur Pasar Modal BPJamsostek) dan SMT selaku Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJamsostek.

Kemudian, MTT selaku Presdir PT Schroder Investment Management Indonesia, SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJamsostek, WW selaku Direktur Utama PT Samuel Sekuritas Indonesia dan OB selaku Direktur PT Kresna Sekuritas.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," kata Leonard dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/1/2021).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan COVID-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Para saksi pun wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan (Azwar).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejagung Periksa Delapan Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJAMSOSTEK

Trending Now

Iklan