Iklan

Sekretaris GM FKPPI Sumut Donking :"Copot Oknum Camat Pengusir Warga Dan Bongkar Tembok Depelover Di DAS Sungai Bedera"

warta pembaruan
22 Januari 2021 | 1:28 AM WIB Last Updated 2021-01-21T18:28:07Z

Medan, Wartapembaruan.co.id - Aksi "pengusiran" dilakukan oknum camat MIMN terhadap warga yang melaporkan keresahannya atas adanya pendirian tembok di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bedera di Sei Sikambing B, mengundang reaksi tokoh Sumatera Utara.

Sekretaris GM FKPPI Sumut Yan Surya Darma (Donking) kepada wartawan, Kamis (21/01/2021) menyatakan, sangat mengecam tindakan oknum camat MIMN yang dinilai tidak mengayomi warganya tersebut.

" Sikapnya itu sangat tidak elok dan sangat keterlaluan karena sudah menjurus kearogansian yang seharusnya tidak pantas dipertontonkannya. Berarti oknum itu tidak faham dan mengerti akan fungsinya selaku kepala pemerintahan di kecamatannya," tegasnya.

Menurut Donking, oknum camat tersebut seharusnya mengakomodir apa yang disampaikan warga tentang permasalahan yang timbul di daerahnya. Seharusnya ia memberi apresiasi kepada warga datang melapor kepadanya itu, bukan malah menambah keresahan baru yang dapat menjatuhkan wibawa Pemko Medan atas sikapnya itu.

" Seorang Camat itu harusnya menjadi panutan, bukan malah memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakatnya, seperti tak mengindahkan protokoler kesehatan (Prokes) yang diterapkan pemerintah karena tanpa menggunakan masker saat melakukan dialog. Ini kan sudah sebuah pelanggaran yang harus disikapi Satgas Covid 19," tambahnya.

Karena itu, Donking meminta Walikota Medan untuk segera mencopot oknum MIMN dari jabatannya sebagai Camat agar tidak menimbulkan preseden buruk bagi masyarakat akan pelayanan yang diberikan  Pemko Medan, apalagi sikap oknum tersebut sangat bertolak belakang dengan selogan pelayanan yang tertuang dalam spanduk yang dipajangkan di kantornya.

Selain itu, Donking juga meminta Pemko Medan untuk membongkar bangunan pagar tembok yang didirikan pihak pengembang perumahan di atas DAS Sungai Bedera Di Kelurahan Sei Sikambing B Medan.

" Pendirian tembok itu kan sudah sangat bertentangan dengan peraturan pemerintah Nomor 38 tahun 2011 tentang Sungai dan berdampak sudah menimbulkan keresahan karena terjadinya penyempitan badan sungai yang senantiasa dapat meluapkan banjir bila hujan turun maupun saat banjir di daerah hulu," tandasnya.

Donking juga menegaskan siap menurunkan warga GM FKPPI untuk membantu masyarakat Sei Sikambing B yang resah akan adanya penembokan yang dilakukan pihak pengembang perumahan dimaksud.

" Jangan sampai ada istilah pembiaran oleh pihak berwenang atas pendirian tembok yang dilakukan pihak develover perumahan itu. Pembongkaran tembok itu nantinya dapat memberikan pembelajaran serta efek jera bagi pihak lain agar tidak ikut ikutan mendirikan apapun di DAS agar terselamatkannya ekosistem dan kelangsungan hidup alam disekitarnya, " pungkasnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, seorang oknum Camat Medan Sunggal berinisial MIMN S.Sos,M.Si mengusir warga yang ingin menyampaikan sikap protesnya atas adanya  penyempitan Sungai Bedera dan pendirian pagar tembok yang diduga dilakukan oleh pengembang perumahan PT Mega Global Mas (MGM) di  kawasan daerah aliran sungai (DAS).

Pengusiran itu terjadi, Selasa sore (19/01/2021), ketika warga dari beberapa kelurahan di Medan Sunggal, mendatangi kantor kecamatan di Jalan TB Simatupang Medan, untuk melaporkan pengakuan pihak pengembang perumahan PT MGM yang menyebut pihaknya sudah mendapat izin dari camat atas pendirian pagar tembok diatas jalur hijau Sungai Bedera.

Sementara Camat Medan Sunggal M Indra Mulia Nasution ketika diwawancarai wartawan membantah ada memberikan izin kepada pihak pengembang, sebab dirinya tidak berhak,melainkan Badan Pelayanan Satu Atap.

" Saya sudah turun meninjau lokasi. Sampai sekarang dana pemerintah kan gak ada untuk melakukan normalisasi Sungai Bedera itu, mana dia  belum ada dananya. Kami dari kecamatan saat ini tidak bisa berbuat apa apa, sebab kami tidak punya tim tehknis, yang adapun PU dan Balai Wilayah Sungai,"

Disinggung tentang adanya dugaan lahan DAS yang dimakan untuk pendirian pagar tembok tersebut, camat menambahkan, sepanjang untuk kepentingan warga dan pihak yang berpartisipasi, mengapa tidak.

"Manfaat tembok itu, untuk mengurangi debit air yang masuk ke Jalan Belibis, supaya bisa mengalir ke arah selatan. Tapi kalau tembok itu tidak diinginkan, tidak apa apa, kita bongkar, tidak persoalan, yang kita harapkan partisipasi, "katanya.

Pantauan wartawan di lapangan, selebaran sepanduk kini dipajangkan di dinding tembok pagar yang didirikan pengembang di kawasan DAS Sungai Bedera  yang isinya bertuliskan " diberitahukan kepada seluruh warga Jalan Belibis bahwa tembok ini dibuat untuk kepentingan masyarakat untuk antisipasi banjir dan anak anak bermain ke Sungai Bederah serta dapat dibongkar sewaktu waktu bilamana dibutuhkan. Ttd Kepling Irwan Halim SE".

Gubernur Sumut Letjen (Purn) Edi Rahmayadi dan Plt Walikota Medan ketika dikonfirmasikan wartawan via aplikasi WhatsApp, Kamis (22/01/2021) pukul 08.34 Wib, belum memberikan jawaban. (AVID)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sekretaris GM FKPPI Sumut Donking :"Copot Oknum Camat Pengusir Warga Dan Bongkar Tembok Depelover Di DAS Sungai Bedera"

Trending Now

Iklan