Iklan

Sepanjang Tahun 2020, Kinerja BPJAMSOSTEK Jakarta Slipi Catatkan Hasil Positif

warta pembaruan
19 Januari 2021 | 10:10 AM WIB Last Updated 2021-01-19T03:10:38Z
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Jakarta Slipi, hingga akhir tahun 2020 mencatatkan hasil positif pada kinerja institusi.

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jakarta Slipi, Suhedi, mengaku, tahun 2020 menjadi tahun yang sangat berat karena efek dari pandemi Covid-19. Walaupun banyak terjadi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) akibat berkurangnya pendapatan usaha sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

"Namun meski demikian, kami tetap mencatatkan hasil positif pada kinerja institusi sepanjang tahun 2020 tersebut. Antara lain kinerja pada bidang Investasi, kepesertaan, dan pelayanan," ungkap Suhedi, Selasa (19/1/2021).

Suhedi mengatakan, sepanjang tahun 2020, pembayaran klaim atau jaminan yang dikucurkan  BPJamsostek Jakarta Slipi mengalami peningkatan mencapai 26.379 kasus dengan nominal Rp1,142,645,588,026.32 triliun.

Adapun rinciannya, yakni, untuk Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp1,109,982,322,486.14 untuk 24,768 kasus, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 250 kasus dengan nominal sebesar Rp10,184,000,000.00, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 414 kasus dengan nominal sebesar Rp13,725,455,740.18 dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 947 kasus dengan nominal sebesar Rp8,753,809,800.00.

Sementara itu, Direktur Utama BPJamsostek, Agus Santoso, menyatakan, sepanjang tahun 2020, penerimaan iuran (unaudited) BPJamsostek tercacat berhasil dibukukan sebesar Rp73,31 triliun, walaupun terdapat implementasi PP 49 Tahun 2020 tentang relaksasi iuran Program JKK, JK sebesar 99% dan penangguhan Program JP sebesar 99%. Iuran tersebut ditambah pengelolaan investasi berkontribusi pada peningkatan dana kelolaan mencapai Rp486,38 triliun pada akhir Desember 2020.

"Sebagai Badan Hukum Publik yang bersifat nirlaba, seluruh hasil pengelolaan dana dikembalikan kepada peserta, sehingga BPJamsostek dapat memberikan hasil pengembangan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada pesertanya mencapai 5,63% p.a yang tentunya selalu di atas rata-rata bunga deposito bank pemerintah yang pada tahun 2020 ini sebesar 3,87%," kata Agus.

Agus juga menjelaskan, jika ditilik dari tahun 2016 hingga 2020 saja, dana kelolaan BPJamsostek dapat tumbuh mencapai 2 kali lipat dengan CAGR sebesar 18,74%, hingga mencapai Rp486,38 triliun. Padahal sejak tahun 1977 hingga 2015, dana kelolaan BPJamsostek berada pada angka Rp206,58 triliun. "Hal ini jelas membuktikan kinerja BPJamsostek dalam meningkatkan kepesertaan dan mengelola dana investasi sangat baik dengan peningkatan signifikan dari dana kelolaan yang diperoleh," jelas Agus.

Menilik kinerja kepesertaan BPJamsostek, total 50,72 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek hingga akhir Desember 2020. Hasil ini merupakan pencapaian yang positif untuk mengakhiri tahun 2020, meski dengan kondisi pandemi Covid-19 yang juga tidak kalah menantang bagi peningkatan kepesertaan. Sementara dari sisi perusahaan peserta atau pemberi kerja, pada periode yang sama capaian yang diraih oleh BPJamsostek sebesar 683,7 ribu perusahaan.

"Walaupun banyak terjadi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) akibat berkurangnya pendapatan usaha sebagai dampak dari pandemi Covid-19, BPJamsostek tetap dapat melakukan akuisisi peserta sebanyak 17,4 juta untuk tahun 2020," tutur Agus.

Meski demikian, dirinya mengaku lonjakan klaim JHT imbas dari PHK tidak bisa dihindari, yaitu sebesar 15,22% atau sebanyak 2,2 juta pengajuan klaim JHT pada tahun 2019 dengan nominal yang juga melonjak 24,25% atau sebesar Rp26,64 Triliun.

Sepanjang tahun 2020, pembayaran klaim atau jaminan yang dikucurkan  BPJamsostek mengalami peningkatan sebesar 20,01% atau mencapai Rp36,5 triliun. Dengan perincian klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp33,1 triliun untuk 2,5 juta kasus, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 34,7 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp1,35 triliun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 221,7 ribu kasus (Azwar).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sepanjang Tahun 2020, Kinerja BPJAMSOSTEK Jakarta Slipi Catatkan Hasil Positif

Trending Now

Iklan