Pematang Siantar | Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 04/Siantar Barat jajaran Kodim 0207/Simalungun Koptu Godmar Harlen Jonpelen turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan mengukur suhu badan, menghimbau dan menegur pengunjung mall Suzuya yang tidak mematuhi Disiplin Protokol Kesehatan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Sutomo Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar, Sabtu (27/02/2021).
Dalam kesempatan tersebut Babinsa Koptu Godmar Harlen Jonpelen mengatakan semenjak di berlakukanya new normal banyak warga yang keluar rumah seperti ke mall atau tempat tempat kafe oleh sebab itu kami selaku aparat kewilayahan kususnya Babinsa Koramil 04/SB mendukung program pemerintahuntuk menjalankan Kegiatan Sosialisasi Protokol Kesehatan.
Lebih lanjut Babinsa Koptu Godmar Harlen Jonpelen menjelasakan kegiatan Gakplin Protokol Kesehatan di tempat keramaian seperti suzuya sekarang ini menghimbau warga agar selalu jaga jarak dan memakai masker,dan selalu mencuci tangan, kita harapkan dengan selalu adanya patroli Gakplin ini warga akan sadar pentingnya kesehatan dan mengikuti aturan yang di berlakukan pemerintah mengenai anjuran dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19,” kata Koptu Godmar Harlen Jonpelen.
Home
BERITA TNI POLRI
Ditempat Keramaian Di Kota Pematang Siantar Selalu Di Awasi Personel Jaajran Kodim 0207/Simalungun
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Melihat tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap konsistensi atas pendampingan hukum yang diberikan, me...
-
Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNIJakarta, Wartapembaruan.co.id -- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II kepada Mar...
-
NABIRE, Wartapembaruan.co.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Tengah sukses menggelar konferensi perdana. Pembentukan ke...
-
Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id - Partai Golkar Kabupaten Pakpak Bharat meraih suara terbanyak dalam pemilihan calon anggota legislatif...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Sidang dengan pokok perkara nomor 3/P TUN/ 2024. antara Poktan Imam Hasan sebagai penggugat melawan Bupati Ta...