Iklan

Indonesia Harus Memiliki Kedaulatan Digital

warta pembaruan
03 Februari 2021 | 6:08 PM WIB Last Updated 2021-02-03T17:28:18Z
Jakarta - Wartapembaruan.co.id -- Sekretaris Jenderal DPP KNPI Jakson Kumaat S.E mendesak agar negara harus berdaulat penuh dan wajib mengatur penyelenggara layanan digital tanpa terkecuali termasuk yang berasal dari Negara Asing(3/2/2020)

"Saat ini Pemerintah belum mengatur layanan digital sehingga banyak Komentar berbau SARA mengancam persatuan & kesatuan bangsa karena disebarkan melalui
layanan digital.

"DPP KNPI meminta agar Pemerintah segera mengatur secara spesifik tentang tatacara berbisnis di bidang digital di wilayah Indonesia". terang Jakson

Jakson menjelaskan lebih terang kepada awak media terkait kedaulatan digital yang saat ini harus diatur oleh negara "Sebab selama ini sebagai contoh Facebook, instagram, twitter, google sudah beroperasi di Indonesia dan mengambil banyak sekali manfaat tapi tanpa tersentuh aturan. Mereka tidak punya kewajiban apa apa terhadap Negara.".

"Indonesia tidak boleh tunduk kepada mereka. Ini adalah wilayah kedaulatan Digital di Indonesia". tandasnya

"Termasuk mengatur manfaat pembayaran pajak dari pendapatan pelaku usaha digital itu dari iklan. Makin rame kita berdebat, makin tinggi trafiknya, makin
besar keuntungan iklan mereka".

"Dan sekarang mereka bebas tanpa harus ada kewajiban dan kontribusi kepada pemerintah tanpa ada Regulasi yang mengatur bisnis Digital ini, maka kita sedang menghadapi Penjajah Baru di era penjajahan digital".

"Pelaku usaha layanan digital didominasi asing. Pemerintah harus tegas mengatur keberadaan mereka dan kita harus melawan Penjajah sepertit Google, Facebook untuk menegakan Kedaulatan Digital di wilayah Negara Indonesia sekarang saat ini 2021", tutup Jakson.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Indonesia Harus Memiliki Kedaulatan Digital

Trending Now

Iklan