Iklan

Setelah Pemberitaan Kasus Dugaan Malpraktek Pihak Rumah Sakit Raden Mattaher Meminta Pada forJJ Untuk Mediasi Kepada Pihak Keluarga Korban

warta pembaruan
19 Maret 2021 | 8:22 AM WIB Last Updated 2021-03-19T15:11:16Z
Jambi , Wartapembaruan.co.id - Setelah Pemberitaan beberapa Media online dan Cetak beberapa waktu lalu terhadap dugaan Malpraktek yang dilakukan pihak Dokter Rumah Sakit Raden Mattaher terhadap Pasien Anak berumur 11 bulan yang bernama Felica khunlisa , pihak Rumah Sakit Wakil Direktur Pelayanan Dr Dewi Lestari ,S.IP.MMR memintah ForJJ ( Forum Jurnalis Jambi ) untuk mediasi pertemuan dengan pihak keluarga Almh Felica, Kamis , 18/03/2021.

Dari efek pemberitaan beberapa Media tersebut pihak Rumah sakit Melalui Wakil direktur Dr Dewi berusaha menghubungi Pihak Media yaitu kepada  forJJ untuk bertemu dikantor Rumah sakit Raden Mattaher , dimana dari forJJ melalui ketua forumnya serta rekan-rekan diminta oleh ibu Dr Dewi bertemu diruang kerjanya, pada perbincangan tersebut Dr Dewi mengatakan kalau beliau belum mengetahui kejadian atas pemberitaan tersebut, dan beliau berjanji akan memanggil dan minta keterangan dari pihak-pihak dan dokter yang menjalankan tugas pengoprasian pasien yang bernama Felica , juga berjanji akan mengundang media untuk konfrensi Pres , katanya.

Setelah waktu yang dijanjikan Dr Dewi akhirnya mengatakan tidak jadi konfrensi Pres dan Dr Dewi meminta kepada ForJJ melului bapak Budi Harto dalam hal ini sebagai ketua Forum untuk bisa memfasilitasi pertemuan kepada pihak dari orang tua Almh Felica untuk menjelaskan Prosedur yang telah di lakukan oleh dokter ,mewakili dari pihak Rumah sakit Raden Mattaher dari keterangan   beberapa tenaga medis dan dokter yang melakukan tindakan medis terhadap Anak tersebut , dalam pertemuan hari ini dirumah orang tua Almh Felica dengan alamat , Rt 37 kelurahan Pal lima kota Jambi , pertemuan yang difasilitasi oleh ForJJ , turut hadir ada beberapa orang tetangga ,kedua orang tua Almh Felica, Dr dewi dan Titin dari pihak Rumah Sakit Raden Mattaher.

Dalam penjelasannya kepada kedua orang tua Almh Feica Dr Dewi mengatakan dokter Ahli saraf Dr Apri anto yang melakukan bedah pada bagian kepala sudah sesuai prosedur medis , dalam bagian perut di bantu oleh Dr Willy dimana terjadi bekas oprasi yang cukup lebar di bagian perut dan jahitan yang kurang rapih dimana sebelumnya di curigai oleh orang tua Almh ada indikasi organ tubuh yang diambil , Dr Dewi menjelaskan tidak ada pengambilan organ , untuk bekas jahitan yang tidak rapih itu karena ada cairan yang terjadi didalam perut makanya jahitan dilakukan dengan spasi yg cukup lebar dengan harapan apabila kalau masih ada cairan yang masih tersisa bisa keluar, pungkasnya.

Dalam hal ini Dokter Dewi mengatakan apa bila pihak keluarga tidak bisa menerima boleh mengadakan upaya hukum , dengan magadakan otopsi jenazah Almh ,namun setelah mendengar penjelasan dari Dr Dewi kedua orang tua Almh Felica bisa menerima dan tidak akan menuntut pihak Rumah sakit.

sebagai pihak yang diminta Rumah Sakit untuk mediasi ketua ForJJ Budi Harto berharap kedepannya pihak Rumah Sakit Raden  Mattaher bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada semua pasien terutama yang berobat kerumah sakit ,tuturnya.

(kt)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Setelah Pemberitaan Kasus Dugaan Malpraktek Pihak Rumah Sakit Raden Mattaher Meminta Pada forJJ Untuk Mediasi Kepada Pihak Keluarga Korban

Trending Now

Iklan