Iklan

Penipuan dengan Modus Dijanjikan Proyek Urugan Jalan Tol Majalengka, ASN Kendal Kena Tipu Rp300 Juta

warta pembaruan
19 Mei 2021 | 10:18 PM WIB Last Updated 2021-05-19T17:03:40Z
Kendal, Wartapembaruan.co.id - Raesar Satwika Bin Budi Sarwono (korban) warga Desa Bebengan Kecamatan Boja melaporkan tersangka MS warga Desa Protomulyo Kecamatan Kaliwungu Selatan yang dengan sangkaan penipuan proyek tol fiktif di Rumah makan Pangestu Kaliwungu pada Bulan Agustus 2020.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Hari Senin 17/5/2021 di Mapolres Kendal, Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K melalui Kasubbaghumas Polres menyampaikan" Pada bulan Agustus 2020 Pelapor dan tersangka bertemu di Rumah makan Pangestu Kaliwungu, disana tersangka MS menawarkan pekerjaan proyek pengurugan tanah merah di Tol Cisumdawu Palasah Kertajati Majalengka kepada pelapor Raesar Satwika dengan modal Rp 300.000.000,-(tiga ratus juta rupiah) nanti akan diberi keuntungan sebesar Rp 2.100.000.000,-(Dua milyar seratus juta rupiah), dengan 2 kali Invois (tagihan) pekerjaan," terangnya.

"Tersangka membujuk korban bahwa bisnis ini aman dan hasilnya pasti, sebelum SPK keluar untuk tanda jadi dan tanda keseriusan diharuskan deposit uang terlebih dahulu sebesar Rp. 200.000.000,-(dua ratus juta rupiah) dan uang tersebut nantinya untuk deposit tanah kowari. Pekerjaan akan dimulai tanggal 10 September 2020, Setelah uang di transfer ke rekening tersangka sebesar Rp 200.000.000,-(dua ratus juta rupiah) yang kemudian proyek akan dikerjakan oleh pelapor pada tanggal 10 September 2020 ternyata proyek tersebut fiktif/tidak ada," terangnya.

Barang bukti yang diamankan adalah 1 (satu) lembar SURAT PERINTAH KERJA (SPK) PT. Khumaedi Lestari Abadi Nomor:0-4/SPK/DO/VIII/2020, tanggal 10/09/2020, 1 (satu) bendel Rekening Koran Bank BCA atas nama RAESAR SATWIKA nomor Rekening: 246552237 dari bulan Agustus, September dan Desember 2020,1 (satu) lembar screenshot m-transfer tanggal 30 November 2020 ke rekening 0092021236 atas nama MARSONO sebesar Rp 15.000.000,-, 1 (satu) lembar screenshot transfer ATM tanggal 13 Oktober 2020 dari Sdr MUHAMMAD SYARIF HIDA ke sdr MARSONO sebesar Rp 10.000.000,-,1 (satu) bendel screenshot percakapan Chating Whatsapp sdr MARSONO
dengan sdr RAESAR SATWIKA,1 (satu) bendel Rekening Koran Bank BCA atas nama YOHANA FRISKA ARIYANI nomor Rekening: 2460526429 bulan Agustus 2020, 1 (satu) lembar Rekening Koran Bank BCA atas nama ANIS AMINAH nomor Rekening: 0810943700 bulan Agustus 2020,1 (satu) buku tabungan Bank mandiri Nomor rekening 1360011747695 atas nama Marsono.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penipuan dengan Modus Dijanjikan Proyek Urugan Jalan Tol Majalengka, ASN Kendal Kena Tipu Rp300 Juta

Trending Now

Iklan