Iklan

Simpan Ganja Dimobil, Iskandar Digiring Ke Sat Narkoba Polres Tanah Karo

warta pembaruan
01 Mei 2021 | 6:10 PM WIB Last Updated 2021-05-01T11:10:39Z
Tanah Karo, Wartapembaruan.co.id -- Personil Satuan Reserse Narkoba dibawah komando AKP Henry D B Tobing SH Kasat Narkoba Polres tanah karo kembali berhasil menangkap seorang pemilik barang haram narkoba jenis ganja, saat berada didalam mobil tepatnya dilokasi parkiran Pajak Roga, Kec.Berastagi. Pada hari Kamis,(22/04/2021) Sekira pukul 21.45 Wib

Terkait penangkapan seorang pelaku narkoba dipajak roga, Berastagi dibenarkan KBO Satres Narkoba Polres Tanah Karo IPTU Hendrik Tarigan, kepada awak media mengungkapkan, 

"Berikut identitas terduga tersangka pemilik daun ganja kering siap pakai yang berhasil diamankan petugas, yaitu a.n Iskandar Pinem (31) Wiraswasta, Warga Desa Rumah Berastagi, Kec.Berastagi, Kab.Karo.

Dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan,  ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus diduga narkotika jenis ganja dalam keadaan kering meliputi ranting, daun dan biji ganja, kata Hendrik

Lanjutnya, setelah ditimbang ganja tersebut memiliki berat keseluruhan sebanyak bruto 17,62 (tujuh belas koma enam dua) gram yang diselipkan didalam bagian dashboard mobil merk Suzuki Escudo No. Pol. BK 1485 DY warna merah,

" Usai mengamankan barang bukti dan pelaku , petugas langsung menggiring pelaku ke kantor  Satres Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut. Beber  Hendrik Tarigan KBO Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo

(Leodepari)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Simpan Ganja Dimobil, Iskandar Digiring Ke Sat Narkoba Polres Tanah Karo

Trending Now

Iklan