Iklan

Kawal dan Pantau Pembangunan, DPW KAMPUD Kunjungan Silaturahmi Ke Sekda Bandar Lampung

warta pembaruan
26 Juni 2021 | 1:55 PM WIB Last Updated 2021-06-26T10:23:22Z
LAMPUNG, Wartapembaruan.co.id -- Dalam rangka suksesi program pembangunan di Kota Tapis Berseri, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), telah melakukan kunjungan silaturahmi ke Pemerintah Kota Bandar Lampung, yang diterima langsung oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Tole Dailami pada Jum'at 25 Juni 2021. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPW KAMPUD, Seno Aji melalui keterangan persnya di Bandar Lampung, Sabtu (26/6/2021) pagi.

"Sebagai organisasi non Pemerintah atau juga disebut sebagai Lembaga non Government Organization (NGO) yang bertujuan untuk membantu kinerja Pemerintah dan turut mengawasi jalannya Pemerintahan agar tidak terjadi penyalahggunaan kewenangan demi kepentingan Bangsa, Negara dan Masyarakat Indonesia maka kami telah menjalin koordinasi dan silaturahmi kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung, yang langsung diterima oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung", ujar Seno Aji.

Masih jelas Seno Aji,  bahwa Lembaga KAMPUD sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat yang bersifat independen maka harus menjadi garda terdepan dalam mengawal program-program Pembangunan dari segala bidang baik Pemerintah Pusat maupun Daerah.

"Dengan tujuan hadirnya Lembaga KAMPUD sebagai wadah menyalurkan aspirasi Masyarakat, DPW KAMPUD, ikut aktif dan siap menjadi garda terdepan mensukseskan dan mengawal pembangunan di Kota Tapis Berseri ini, agar mencapai keseimbangan antara masyarakat dan Pemerintah", ujar Seno Aji.

Harapannya dengan kunjungan tersebut, dapat mensinergikan keberadaan Lembaga KAMPUD dengan Program Pembangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

"Dengan kunjungan silaturahmi ini, harapannya dapat membangun sinergitas terhadap program-program pembangunan di segala aspek kehidupan masyarakat yang akan dilaksanakan dan atau telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Walikota Eva Dwiana", demikian ujar Aktivis muda ini.

Hal senada juga disampaikan oleh Agung sebagai Sekretaris DPW KAMPUD, pihaknya memberikan apresiasi  kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung atas capaian kerja yang telah dilaksanakan.

"Tentunya sebagai elemen Masyarakat, Lembaga KAMPUD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung atas capaian kerja di tengah menurun dan lesunya geliat ekonomi Masyarakat Bandar Lampung di massa pandemi Covid-19, Pemkot terus melakukan upaya dan terobosan dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat melalui program kredit usaha untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tanpa bunga", ujar Agung.

Selain itu, lanjut Agung untuk mengoptimalkan pembangunan di Bandar Lampung pihaknya akan memperkuat fungsi sebagai kontrol sosial agar ketersediaan anggaran seimbang untuk melaksanakan pembangunan dengan mengawasi dan menjaga  penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandar Lampung dari segala lini sehingga tidak mengalami kebocoran. 

"Semua pihak harus mendukung Pemkot agar penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan non pajak sesuai dengan apa yang telah ditargetkan oleh Pemkot Bandar Lampung", harapnya mengakhiri.

Diketahui, sebelumnya Pemkot Bandar Lampung  dalam rangka menekan kebocoran PAD dari sektor pajak, telah menyegel sejumlah tempat usaha (restauran dan hotel) di Bandar Lampung lantaran tidak maksimal menggunakan alat rekam pembayaran (tapping box).

Selain itu, persoalan pajak restauran dan hotel di Bandar Lampung telah menjadi sorotan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati Kuding yang mendukung penuh Pemkot Bandar Lampung untuk menindak tegas pelaku usaha yang mematikan tapping box.

Pemkot bisa memidanakan wajib pajak yang melanggar berdasarkan Pasal 16 Perda Kota Bandar Lampung tahun 2018 tentang sistem pembayaran pajak daerah secara elektronik (E-billing), bahkan jerat pidana bagi yang mematikan tapping box dengan UU nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kawal dan Pantau Pembangunan, DPW KAMPUD Kunjungan Silaturahmi Ke Sekda Bandar Lampung

Trending Now

Iklan