Iklan

Mobil Aktif Plat Merah Dinas Departemen Agama Kabupaten Lebak Terbengkalai dan Tidak Terawat

warta pembaruan
09 Juni 2021 | 11:15 AM WIB Last Updated 2021-06-09T04:15:25Z


LEBAK, Wartapembaruan.co.id
- Mobil aktif plat merah milik Kantor Departemen Agama Kabupaten Lebak terkesan dibiarkan tegeletak dengan kondisi bemper yang sudah hancur dan mesin mati di sekitar Kantor Depag.

Pantauan awak media, mobil plat merah dengan nomor polisi A 560 milik Depag tersebut terlihat sudah tidak terawat dan dengan kondisi bemper depan rusak parah.

Salah seorang pegawai Depag Anjas mengaku, untuk menanyakan urusan mobil tersebut itu harus menemui pak Toni bagian PPK Setjen Bagian BMN.

"Kurang tahu, coba tanyakan ke pak Toni bagian PPK,"kata Anjas. Selasa, (8/6/2021).

Terpisah, dihubungi via selulernya, Toni bagian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Setjen Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kantor Depag Lebak mengaku tidak mengetahui soal mobil plat merah milik Depag yang diduga terbengkalai, tidak terawat dan rusak parah. Karena ia mengklaim baru masuk dan bekerja di Depag Lebak.

"Kurang tahu, saya juga baru di pindahkan ke Departemen agama. Jadi  tentang kronologis mobil itu saya juga tidak tahu,"ungkapnya.

Ditanya soal apakah mobil itu tidak ada lelang, kata Toni, soal lelang tahun depan akan segera di usahakan, karena untuk lelang itu harus melakukan penyusunan terlebih dahulu mengenai teknisnya.

"Mungkin tahun depan baru menyusun, karena keadaan mobil itu kondisinya sudah seperti itu. Besok saya juga mau konsultasi ke KPKNL Serang. Kan ga bisa di cap lelang kalau keadaan seperti itu, harus di tetapkan status nya dulu,"katanya.

Ditanya kembali soal kenapa kondisi mobil dinas itu kenapa bisa rusak parah dan terbengkalai, Toni mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Kata ia, kondisi dan keadaan mobil tersebut sudah seperti itu.

"Ga tau bekas dulunya, saya datang kesitu sudah dengan keadaan seperti itu. Mangkanya dari pada keadaan seperti itu, melihat pemandangan juga ga enak maka diusulkan untuk dilelang. Tapi harus ditetapkan dulu status nya, kan ga bisa maen proses dihapuskan atau main proses lelang sebelum ditetapkan statusnya terlebih dahulu," katanya.

Sementara soal tahun penerimaan mobil Dinas tersebut, kata Toni, itu sekitar tahun 2006 lalu. 

"Kalau dilihat dari bukunya itu diterimanya sekitar tahun 2006 lalu, tapi kalau keadaan seperti itu, saya gak tahu, makanya saya mau narik dan nanti mau konsultasi ke Serang biar enak di lihat biar di hapuskan,"katanya.

Ditanya kembali berapa lama mobil itu dibiarkan dan bagaimana perawatan untuk mobil tersebut, lanjut Toni, itu tidak ada biaya perawatannya.

 "Ga ada biaya perawatan, udah rusak kaya gitu percuma dirawat juga, "katanya.

Ketika ditanya lagi soal anggaran terkait mobil dinas tersebut, kata Toni, dirinya tidak pernah tau masalah anggaran karena tidak ikut campur masalah itu.

"saya ga tau kalau masalah anggaran karena tidak ikut campur,"pungkasnya

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mobil Aktif Plat Merah Dinas Departemen Agama Kabupaten Lebak Terbengkalai dan Tidak Terawat

Trending Now

Iklan