Iklan

PPMK : Polda Papua Bisa Bubarkan Paksa Pendemo dan Tangkap Provokasi Melawan Kebijakan Pemerintah Pusat

warta pembaruan
27 Juni 2021 | 10:49 AM WIB Last Updated 2021-06-28T04:57:48Z
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Ketua Umum DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa KAMTIBMAS (PPMK), Ahmadyani Panjaitan meminta Pemerintah Pusat dan Daerah harus taat hukum dan aturan di Papua, khususnya tentang keputusan Pemerintah
Pusat dalam hal ini Kemendagri yang telah mengangkat Sekretaris Daerah, Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua berdasarkan Telegram Dirjen OTDA kemendagri Tanggal 24 Juni 2021.

" Jika ada oknum, kelompok atau siapapun yang berupaya menghalangi, mempengaruhi atau mengorganisir masyarakat untuk menentang dan melawan kebijakan Pemerintah yang sudah sesuai aturan hukum dan perundang undangan, maka Aparat hukum harus tegas dan segera bertindak sebelum terjadi aksi anarkis di masyarakat Papua" tegas Ketua DPP Korps Alumni KNPI ini di Jakarta, 28/6/2021

"Aparat terutama kepolisian harus tegas tegakkan aturan, apalagi saat ini situasi Pandemi, maka kalau ada pihak pihak yang mengerahkan massa untuk menolak kebijakan Pemerintah ini, Aparat harus tegas karena dapat diduga mereka adalah antek antek Gerakan Papua Merdeka yang tidak menginginkan Tanah Papua damai, aman dan sejahtera" terang Panjaitan

'Kami melihat ada oknum dan pihak pihak yang punya "silent agenda" yang berupaya menggagalkan dan menentang keputusan Kemendagri ini demi kepentingan kelompok dan dinasti kekuasaan di Tanah Papua ini" ujar Direktur Eksekutif Pusat Pemberdayaan Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Daerah (PUSPERANDA) ini.

"Penunjukan Plh ini tujuannya kan agar pembangunan dan proses proses administrasi terutama penggunaan anggaran tidak terkendala sebab Gubernur dalam kondisi sakit, jadi mengapa harus dihalangi" lanjut Panjaitan

"Malah seharusnya semua pihak di Papua harus mendukung kebijakan Mendagri ini demi keberlangsungan berbagai kebijakan pembangunan dapat berjalan sebagaimana mestinya" tutup Panjaitan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PPMK : Polda Papua Bisa Bubarkan Paksa Pendemo dan Tangkap Provokasi Melawan Kebijakan Pemerintah Pusat

Trending Now

Iklan