Komisi C DPRD Sumut Akan Panggil BNI Terkait Dugaan Hilangnya Dana Gereja di Rantau Prapat
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Komisi C DPRD Sumatera Utara berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Bank Negara Indonesia (BNI) terkait dugaan hilangnya dana milik gereja dan umat di Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu.
Anggota Komisi C DPRD Sumut, Lambok Andreas Simamora, menyatakan pihaknya akan mengundang BNI untuk dimintai keterangan dalam forum resmi DPRD.
"Rencananya, bank ini akan kami undang untuk RDP," ujar Lambok dalam keterangannya kepada Askara, Kamis (19/3/2026).
Ia menjelaskan, Komisi C yang membidangi perekonomian dan keuangan saat ini tengah melakukan pengumpulan data awal sebagai bahan persiapan sebelum pemanggilan dilakukan.
"Namun kami harus mencari data dulu untuk persiapan," katanya.
Menurut rencana, RDP tersebut akan digelar pada Mei 2026, setelah seluruh data dan informasi pendukung dinilai cukup untuk mendalami kasus tersebut secara komprehensif.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan hilangnya dana milik umat Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara yang disimpan di BNI Cabang Rantau Prapat. Nilai dana yang dilaporkan mencapai puluhan miliar rupiah dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sebelumnya, ratusan umat sempat menggelar doa rosario di depan kantor bank sebagai bentuk keprihatinan dan tuntutan atas kejelasan kasus tersebut.
Sementara itu, pihak BNI akhirnya memberikan tanggapan terkait isu yang berkembang. Melalui akun TikTok resmi @Bank Negara Indonesia pada Jumat malam (13/3/2026), BNI menyampaikan permohonan maaf atas kekhawatiran yang muncul di masyarakat.
"Kami mohon maaf atas kekhawatiran terkait isu dugaan investasi fiktif di Rantau Prapat. Saat ini, BNI sedang melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh guna memastikan fakta secara objektif. BNI berkomitmen menjaga kepercayaan nasabah dan akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku," tulis pihak bank.
Komisi C DPRD Sumut menilai perlu adanya klarifikasi resmi lebih lanjut dari pihak bank guna memastikan fakta yang sebenarnya serta menjaga kepercayaan publik terhadap sektor perbankan.
Langkah DPRD ini diharapkan dapat membuka terang kasus yang tengah menjadi perhatian luas masyarakat tersebut.

