Iklan

DPR RI Dukung PPKM Darurat 3-20 Juli 2021

warta pembaruan
02 Juli 2021 | 9:20 PM WIB Last Updated 2021-07-04T03:08:38Z
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, keberhasilan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ditentukan oleh partisipasi masyarakat, oleh karena ia meminta pemerintah memberikan bantuan kepada warga yang paling terdampak dan membutuhkan, sehingga masyarakat  berpartisipasi dalam mendukung PPKM Darurat.

“Ketegasan pemerintah serta peran dan partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan PPKM Darurat. Pemerintah harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa kebijakan tersebut untuk memulihkan dampak dari pandemi Covid-19,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli di Pulau Jawa-Bali, dan Puan Maharani menyatakan bahwa DPR RI mendukung penuh kebijakan pemerintah.

Puan Maharani mengatakan, bantuan pemerintah untuk masyarakat diharapkan bukan hanya bantuan sosial dan penundaan kenaikan tarif dasar listrik, tetapi bantuan dalam cakupan luas, khususnya pada masa PPKM Darurat.

“Harus diperhatikan betul dampak dan solusi untuk warga yang terdampak kebijakan ini. Harus ada bantuan yang tepat manfaat dan tepat sasaran. Memberikan vitamin dan suplemen untuk masyarakat juga perlu dilakukan supaya imunnya menerjaga,” kata Puan Maharani.

Ia juga mendorong proses vaksinasi pada masa PPKM Darurat dapat tetap berjalan cepat dengan disiplin protokol kesehatan.

“DPR RI mendukung dan mengawasi kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 adalah persoalan kemanusiaan yang harus dihadapi dengan komitmen dan kedisiplinan bersama,” katanya.

Menurutnya, keselamatan masyarakat adalah hal utama, oleh karena itu DPR mendukung penuh langkah pemerintah mengatasi pandemi Covid-19.  Ia yakin Indonesia dapat mengatasi situasi darurat saat ini. (ys_soel)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPR RI Dukung PPKM Darurat 3-20 Juli 2021

Trending Now

Iklan