Iklan

Pemerintah Harus Pastikan Vaksinasi Program dengan Nyaman dan Patuhi 5M

warta pembaruan
13 Juli 2021 | 11:22 AM WIB Last Updated 2021-07-13T15:03:02Z
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Sebenarnya Vaksinasi Program yang gratis dan vaksinasi Gotong royong yang berbayar itu tidak saling mengganggu karena kedua program vaksinasi menggunakan merk yang berbeda.

Kalau vaksinasi gotong royong itu seperti sinopharm yang diimpor oleh BUMN. Sinopharm tidak dibolehkan untuk vaksinasi program, sehingga Pemerintah tidak mengorder Sinopharm. Tentunya produsen vaksin ada juga yang menjual vaksin ke swasta, bukan ke Pemerintah. Nah ini yang bisa membantu percepatan supply vaksin di Indonesia.

Yang dibolehkan untuk vaksinasi program adalah seperti sinovac, pfizer, astrazeneca. Jadi, vaksinasi gotong royong tidak mengganggu vaksinasi program, namun kehadiran vaksinasi gotong royong hanya untuk percepatan vaksinasi. Itu sifatnya optional saja.

Dasar hukum vaksinasi Gotong royong adalah pasal 60 ayat 2 UU penanganan bencana, yaitu partisipasi masyarakat. Argumen yang bilang kalau mau nyaman ya pakai saja vaksinasi gotong royong yang berbayar. Itu argumen yang salah.

Pengamat Ketenagakerjaan yang juga Aktivis Buruh, Timboel Siregar, meminta Pemerintah harus memastikan pemberian vaksinanasi Program dengan nyaman, dengan menghindari penyebaran covid di tempat vaksinasi.

"Kemarin saya antar anak vaksinasi di sebuah sekolah SMA. Ramainya minta ampun, sepertinya tidak ada manajemen antrian yang bisa memastikan peserta vaksinasi tidak berkerumun. Selain itu waktunya pun bisa 1 - 1.5 jam dikumpulkan di lantai 2. Sudah ngumpul, waktunya lama lagi. Ini beresiko," kata Timnoel Sirwgar,  Selasa (13/7/2021).

Jadi, menurutnya, narasi yang dibangun untuk memilih vaksinasi gotong royong atau Program adalah merk vaksinasinya saja, tidak boleh menawarkan vaksinasi gotong royong karena kenyamanan.

"Pemerintah HARUS memastikan vaksinasi program dgn NYAMAN, manajemen antrian harus diperbaiki dengan benar-benar mematuhi 5M supaya tidak menjadi tempat penyebaran covid," ujarnya.

Persoalan vaksinasi gotong royong itu kan hanya masalah harganya yang relatif mahal. Kalau mau jujur,  sebenarnya Vaksinasi gotong royong itu kan untuk perusahaan yang akan diberikan ke para pekerjanya, itu diatur di Permenkes No. 10 tahun 2021. "Tetapi, dari begitu banyaknya perusahaan yang komit ikut tapi hanya sedikit yang mau beli vaksinasi gotong royong," terang Timboel.

Karena nggak laku dan vaksin Sinopharm yang sudah diimpor 1.5 juta tidak bisa dipakai untuk vaksinasi progran maka BUMN yang mengimpor merasa rugi kalau tidak terjual, imbuhan.

Untuk solusinya, makanya dikeluarkan revisi Permenkes menjadi Permenkes no. 19 tahun 2021 yang membolehkan menjual vaksinasi gotong royong ke individu, agar laku terjual.

Timboel menduga, kalau pun dibuka ke individu masyarakat umum namun harganya masih mahal maka vaksin gotong royong akan tidak diminati lagi.

"Sebaiknya harga vaksinasi gotong royong diturunkan saja, menjadi 100 - 150 ribuan. Akan laku untuk perusahaan dan individu. Daripada nggak laku dan mubazir, mendingan jual denga harga murah sehingga BUMN benar'benar membantu Pemerintah untul percepatan vaksinasi," kata Timboel serayaku menambahkan "POINT utama vaksinasi gotong royong adalah percepatan vaksinasi". (Azwar)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Harus Pastikan Vaksinasi Program dengan Nyaman dan Patuhi 5M

Trending Now

Iklan