Polsek Panai Tengah Tangkap 2 Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu - Sabu
0 menit baca
Labuhanbatu, Wartapembaruan.co.id -- Satreskrim Polsek Panai Tengah mengamankan Bembeng (24) warga Desa Tanjung sarang Elang Dusun Abadi, Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Rabu (7/7/2021) sekira pukul 20.30 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalu Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto,SH, Kamis (8/7/2021) menyampaikan bahwa benar unit Reskim Polsek Panai Tengah telah mengamankan Bembeng (24) di Desa Tanjung Sarang Elang Dusun Abadi,Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu
Menurut keterangan Kapolsek, warga Desa Tanjung Sarang Elang ini diamankan karena adanya informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Abadi kerap di jadikan tempat jual beli Narkotika Jenis Sabu, dengan gerak cepat Kanit Reskrim bersama dengan anggota opsnal melakukan penyelidikan dan Pengintaian
melihat seorang laki – laki keluar dari dalam rumah yang dicurigai tempat transaksi jual beli Narkoba menyebrang jalan besar dan langsung melakukan penangkapan Bembeng di duga sedang menunggu pembeli dan mengamankan pelaku dengan barang bukti yang ditemukan di tangan Bembeng.
Barang bukti diamankan dari tersangka 1( satu ) bungkus plastik klip kecil transparan yg diduga berisikan Narkotika jenis sabu – sabu, jelas AKP Rusdi Koto SH.
Saat dilakukan introgasi tersangka menjelaskan barang narkotika jenis sabu – sabu tersebut didapat dari Rama. Kanit Reskrim lakukan pengembangan terhadap bandar yang bernama Rama tutur Kapolsek dan mengamankan Rama dengan barang bukti ke Polsek Panai Tengah guna Proses lebih Lanjut Papar Kapolsek.
(Marhite Rajagukguk).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalu Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto,SH, Kamis (8/7/2021) menyampaikan bahwa benar unit Reskim Polsek Panai Tengah telah mengamankan Bembeng (24) di Desa Tanjung Sarang Elang Dusun Abadi,Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu
Menurut keterangan Kapolsek, warga Desa Tanjung Sarang Elang ini diamankan karena adanya informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Abadi kerap di jadikan tempat jual beli Narkotika Jenis Sabu, dengan gerak cepat Kanit Reskrim bersama dengan anggota opsnal melakukan penyelidikan dan Pengintaian
melihat seorang laki – laki keluar dari dalam rumah yang dicurigai tempat transaksi jual beli Narkoba menyebrang jalan besar dan langsung melakukan penangkapan Bembeng di duga sedang menunggu pembeli dan mengamankan pelaku dengan barang bukti yang ditemukan di tangan Bembeng.
Barang bukti diamankan dari tersangka 1( satu ) bungkus plastik klip kecil transparan yg diduga berisikan Narkotika jenis sabu – sabu, jelas AKP Rusdi Koto SH.
Saat dilakukan introgasi tersangka menjelaskan barang narkotika jenis sabu – sabu tersebut didapat dari Rama. Kanit Reskrim lakukan pengembangan terhadap bandar yang bernama Rama tutur Kapolsek dan mengamankan Rama dengan barang bukti ke Polsek Panai Tengah guna Proses lebih Lanjut Papar Kapolsek.
(Marhite Rajagukguk).