Iklan

PPKM Berlanjut, Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan

warta pembaruan
17 Juli 2021 | 11:23 AM WIB Last Updated 2021-07-17T04:23:38Z


CIPUTAT, Wartapembaruan.co.id
- Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan bahwa pelaksanaan PPKM akan dilakukan dari hulu ke hilir. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, usai melakukan rapat evaluasi PPKM di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Jumat (16/7). 

Benyamin menyampaikan bahwa di hulu pemerintah akan memastikan sosialisasi PPKM dilakukan secara menyeluruh dan masif. Salah satunya adalah menggerakkan Satgas Covid-19 di lingkungan RT dan RW.

Satgas Covid-19 ini akan bertanggung jawab untuk proses pencegahan dan penularan Covid-19 di lingkungannya serta memastikan setiap kegiatan dan aktivitas warganya harus memenuhi protokol kesehatan. 

Sementara sanksi yang diberikan menurut Benyamin saat ini dilakukan dengan dua cara yaitu teguran lisan dan hukuman sosial. Cara tersebut dipilih karena pelanggarannya diberlakukan saat itu. 

Namun tidak menutup kemungkinan pemerintah bersama pemangku kepentingan (stakeholder) yang memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melakukan proses penanganan Covid-19 atau memberlakukan tindak pidana ringan di tempat. Berdasarkan laporan lapangan, proses ini sudah berlangsung dan dilakukan oleh pihak kepolisian dan TNI. 

Selanjutnya di hilir, pemerintah menyiapkan tempat-tempat untuk isolasi mandiri bagi masyarakat atau warga yang terdampak Covid-19. Diketahui per tanggal 15 kemarin, masyarakat yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 berjumlah 548 orang.

Selain itu untuk memaksimalkan atau menambah ruang rawat penderita Covid-19, Pemerintah Kota Tangerang Selatan saat ini akan memaksimalkan Rumah Sakit Umum Serpong Utara. Sebagaimana diketahui RSU Serpong Utara ini memang dibangun untuk penanganan khusus Covid-19 di Kota Tangerang Selatan. 

Sementara untuk Rumah Sakit Umum Daerah Pondok Aren, yang memiliki lima lantai, Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memaksimalkan fasilitas yang tersedia. "Saat ini kami sudah mengirim surat ke Kemenkes untuk bisa memberikan bantuan fasilitas rawat inap seperti kasur dan lainnya untuk rumah sakit ini," ujarnya. 

Dia berharap dengan adanya fasilitas yang diberikan ini proses penanganan Covid-19 bisa lebih mudah ditangani serta kasus positif setiap harinya bisa berkurang. Dia juga mengingatkan bahwa masyarakat harus menaati protokol kesehatan yang sudah diberlakukan oleh pemerintah.

(Humas tangsel)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PPKM Berlanjut, Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan

Trending Now

Iklan