Jaksel, Wartapembaruan.co.id - Babinsa Koramil 01/Tebet bersama Pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO) Kodim 0504/Jakarta Selatan dari Yon Arh 10/ ABC melakukan pengawasan dan memberikan himbauan penerapan aturan protokol kesehatan (Prokes) dimasa pandemi covid-19 di Stasiun Manggarai, Jln. Manggarai Utara 1 Manggarai Kec. Tebet Jakarta Selatan.
Babinsa bersama pasukan BKO dan petugas pengamanan Stasiun melaksanakan pengawasan penerapan aturan prokes covid-19 selama jam operasional Stasiun.
Hadir dalam kegiatan ini Tiga personel dari Koramil 01/Tebet, 5 personel Yon Arh 10/ ABC dan ditambah petugas pengamanan Stasiun Manggarai.
Dalam kegiatan ini petugas melaksankan pengawasan kepada calon penumpang terkait dengan penggunaan masker dengan baik dan benar dan mengarahkan calon penumpang untuk tetap menjaga jarak.
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Danramil 01/Tebet Mayor Inf Siswo Prandoko saat ditemui di Makoramil Jln. Dr. Saharjo No.136, RT.1/RW.4, Manggarai Sel., Kec. Tebet, Jakarta. Jum’at (2/7/2021).
"Kami bersama unsur terkait bersama-sama bersinergi melaksanakan pengawasan, mengimbau warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan covid-19, sebagai upaya pengendalian penularan virus covid-19" kata Danramil
“Tentunya kegiatan ini tetap kita laksankan secara humanis dan persuasif”, tutup Danramil.
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Melihat tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap konsistensi atas pendampingan hukum yang diberikan, me...
-
Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNIJakarta, Wartapembaruan.co.id -- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II kepada Mar...
-
NABIRE, Wartapembaruan.co.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Tengah sukses menggelar konferensi perdana. Pembentukan ke...
-
Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id - Partai Golkar Kabupaten Pakpak Bharat meraih suara terbanyak dalam pemilihan calon anggota legislatif...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Sidang dengan pokok perkara nomor 3/P TUN/ 2024. antara Poktan Imam Hasan sebagai penggugat melawan Bupati Ta...