Ditemukan Tidak Beroperasi, Satreskrim Polres Rohul Amankan 2 Unit Meja Gelper
warta pembaruan
03 September 2021 | 2:49 PM WIB
Last Updated
2021-09-03T07:49:13Z
Rohul, Wartapembaruan.co.id - Belakangan ini, beredar informasi dan beberapa pemberitaan tentang praktek perjudian di wilayah kabupaten Rokan Hulu, Menanggapi hal tersebut Kapolres Rokan Hulu AKBP EKO WIMPIYANTO HARJITO, SIK memerintahkan kepada Jajaran nya untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut.
Keseriusan ini dibuktikan oleh Kapolres Rokan Hulu melalui Sat Reskrim Polres Rohul dan Polsek Tambusai Utara, Jumat (3/9/2021) sekitar pukul 01.30 Wib Tim gabungan berhasil mengamankan 2 Unit Meja Game ikan-ikan atau Gelanggang Permainan (Gelper) yang terletak di Simpang Torganda Kecamatan Tambusai Utara.
Kasat Reskrim AKP RAINLY L, SIK menjelaskan bahwa saat dilakukan penindakan terhadap 2 unit meja Game Ikan-ikan tersebut ditemukan tidak beroperasi.
“Meski tidak beroperasi Mesin ini tetap kita bawa ke polres Rohul guna mengantisipasi sewaktu- waktu digunakan untuk bermain judi” pungkas Kasat Reskrim menjelaskan
Selain itu, sebagai bentuk keseriusan kita selanjutnya Tim akan melakukan penyelidikan terkait segala bentuk praktik perjudian lainnya yang ada di Kabupaten Rokan Hulu ini kata RAINLY. (Joh)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Melihat tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap konsistensi atas pendampingan hukum yang diberikan, me...
-
Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNIJakarta, Wartapembaruan.co.id -- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II kepada Mar...
-
NABIRE, Wartapembaruan.co.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Tengah sukses menggelar konferensi perdana. Pembentukan ke...
-
Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id - Partai Golkar Kabupaten Pakpak Bharat meraih suara terbanyak dalam pemilihan calon anggota legislatif...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Sidang dengan pokok perkara nomor 3/P TUN/ 2024. antara Poktan Imam Hasan sebagai penggugat melawan Bupati Ta...