Iklan

Evaluasi BSU 2021, Kemnaker Temukan 6 (Enam) Masalah Penyaluran Melalui Rekening Himbara

warta pembaruan
24 September 2021 | 7:10 PM WIB Last Updated 2021-09-24T12:10:00Z
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Memasuki tahap 5 penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU), pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Bantuan Subsidi Gaji/Upah bagi pekerja/buruh Tahun 2021 di Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Evaluasi dilakukan terkait data penerima BSU, mekanisme penyaluran, kendala, dan kemungkinan perluasan cakupan wilayah penerima, serta percepatan penyaluran BSU Tahun 2021.

"Evaluasi ini penting untuk meningkatkan prosentase penerima BSU tahun 2021 dan meningkatkan kualitas program BSU," tutur Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri.

Indah mengatakan, sesuai arahan Menaker Ida Fauziyah, penyaluran BSU tahun 2021 ini, Kemnaker hanya menyalurkan BSU lewat rekening HIMBARA. Sehingga pekerja yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi, namun tak memiliki rekening HIMBARA, akan dibukakan rekening baru secara kolektif (burekol).

Adapun total data calon penerima BSU yang dikirimkan BPJAMSOSTEK sebanyak 7.748.630 calon penerima. Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 orang penerima. "Total dana yang telah disalurkan hingga saat ini per-24 September, sebesar Rp4.911.200.000.000 (Rp4,9 Triliun), yang terdiri dari rekening existing Bank Himbara dan burekol," kata Indah.

Dijelaskan Indah Anggoro Putri, dalam penyaluran BSU melalui rekening Himbara selama ini, juga ditemukan berbagai permasalahan. Yakni komunikasi antar Bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron telah mengakibatkan proses aktivasi tak bisa dilakukan secara cepat. "Kedua, terbatasnya sumber daya Bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif," jelasnya.

Ketiga, gagal salur untuk rekening eksisting meski telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU oleh KPA. Keempat, kurangnya diseminasi Bank kepada pekerja penerima BSU mengenai mekanisme penyaluran BSU.

Kelima, perusahaan menolak menerima dana BSU untuk pekerja karena kurangnya sosialisasi kriteria penerima BSU.

"Keenam, lemahnya koordinasi dan sosialisasi antara BPJS TK Pusat dengan kantor cabang dan BPJS TK dengan Bank Himbara dalam pelaksanaan penyaluran BSU," ujar Indah.

Indah menambahkan, seluruh permasalahan yang dievaluasi berasal dari pengaduan masyarakat ke PHI melalui media sosial maupun pesan jaringan pribadi. "Tim PHI berpandangan pengaduan masyarakat ini harus memperoleh perhatian serius untuk ditindaklanjuti," pungkas Indah. (Azwar)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Evaluasi BSU 2021, Kemnaker Temukan 6 (Enam) Masalah Penyaluran Melalui Rekening Himbara

Trending Now

Iklan