Deli Serdang, Wartapembaruan.co.id -- Unjuk rasa dilakukan oleh warga Beringin pada bulan Agustus 2021 yang lalu , warga keberatan adanya cafe tempat hiburan yang diduga menyediakan minuman beralkohol dan wanita penghibur di dalam cafe , langsung direspon baik oleh Satpol PP kabupaten Deli Serdang
Sebanyak 12 Cafe hiburan tersebut mendapat surat peringatan I dari Satpol PP Deli Serdang memerintahkan agar pemilik cafe segera menutup usaha dan membongkar bangunan namun hingga saat ini Cafe masih tetap beroperasi dengan tenang seakan tiada masalah dan bangunannya juga masih berdiri dengan kokoh
Camat kecamatan Beringin Wahyu Rismiana S.T.P.M.A.P saat dikonfirmasi awak media via telephone WhassApp Jumat ( 01-10-2021) tentang Surat Peringatan I dari Satpol PP kabupaten Deli Serdang untuk ke 12 pemilik Cafe berada dikawasan kecamatan Beringin yang tembusannya ada untuk Camat Beringin nomor 503/601 Sifat Penting pertanggal 20 Agustus 2021 mengatakan " Dalam hal surat peringatan I tersebut Camat Beringin hingga saat ini sama sekali tidak mengetahui dan belum ada menerima , namun bila akan melakukan konfirmasi silahkan jumpai pak Sekcam karena saya sedang ke rumah sakit mengantar istri yang sedang sakit " elaknya
"SA" dan warga lainnya mengatakan " Kami mohon kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang Polsek Beringin , Bapak Camat kecamatan Beringin segera melakukan dan bertindak menutup dan membongkar ke 12 cafe yang berada di Beringin apalagi diduga cafe-cafe tersebut tidak memiliki izin hiburan ataupun izin usaha bahkan Satpol PP sudah memberikan secara tertulis Peringatan I yang isinya memerintahkan untuk TUTUP USAHA dan BONGKAR BANGUNANNYA namun hingga saat ini peringatan itu tidak di gubris apakah itu bukan perbuatan melawan hukum atau mempermainkan hukum (?) Bila hukum dapat dipermainkan bagaimana dengan nasib warga di kecamatan Beringin ini bila hukum tidak benar-benar ditegakkan maka kesehatan memburuk karena meminum minuman alkohol dan rumah tangga berantakan karena wanita penghibur , Sedih " tutupnya ( tim )
Trending Now
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Sidang dengan pokok perkara nomor 3/P TUN/ 2024. antara Poktan Imam Hasan sebagai penggugat melawan Bupati Ta...
-
Muaro Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Pabrik pengolahan sawit PT Misi adakan pertemuan bersama warga perumahan Irdani, Perumahan Asgaria dan ...
-
Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNIJakarta, Wartapembaruan.co.id -- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II kepada Mar...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Melihat tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap konsistensi atas pendampingan hukum yang diberikan, me...
-
Bandung, Wartapembaruan.co.id - Adhitya Gilang Ramadhan atau yang lebih dikenal Agil adalah seorang guru dan content creator asal Indonesia...