Iklan

Kaum Hawa Desa Palu Sibaji Pantai Labu Deli Serdang Berantas Lokasi Judi Elektronik

warta pembaruan
02 Oktober 2021 | 10:45 AM WIB Last Updated 2021-10-02T03:45:47Z


Pantai Labu Deli Serdang, Wartapembaruan.co.id -- Pemberantasan judi mesin elektronik atau lebih dikenal judi tembak ikan di desa Palu Sibaji kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang porak poranda , berantakan ketika kaum Hawa / ibu-ibu mengamuk seperti Harimau yang sedang terusik ketenangannya marah tiada terbendung karena kecewa akan adanya perjudian di desanya Jum'at (01-10-2021) sekira pukul 16.00 wib

Seorang warga Ibu rumah tangga yang tidak bersedia disebutkan jatidirinya mengatakan " Kami minta dengan sangat kepada bapak polisi mohon segera di tutup dan di adili pemilik judi itu , selama ini sudah mengganggu ketenangan rumah tangga kami, suami lambat pulang terkadang tidak bawa uang dan pulang juga tidak tepat waktu  ternyata uangnya di habiskan dalam perjudian itu , kami tidak mau ada judi di desa kami . " Pintanya

Abdul Hafizd kepala desa Palu Sibaji Pantai Labu saat di konfirmasi awak media via seluler nomor 08137578xxxx mengatakan " Ibu-ibu melakukan demonstrasi terhadap lokasi perjudian dan menginginkan lenyapnya judi di desanya karena selama ini perjudian selalu meresahkan masyarakat terutama pada kaum ibu, terganggu keuangan atau pemberian nafkah selaku suami kepada istri dan anaknya , secara administratif kepala desa telah berulangkali memberikan teguran baik secara tertulis ataupun secara lisan agar lokasi perjudian segera di tutup dan tiada lagi judi di desa Palu Sibaji namun hingga Jumat tanggal 01 Oktober 2021 lokasi judi tersebut masih beroperasi sehingga  kaum ibu-ibu merasa marah dan kecewa , pada akhirnya hari ini sekira pukul 16.00 wib para ibu-ibu mengamuk dan mengacak-acak lokasi dan alat Mesin judi yang mereka anggap sebagai penyebab berjalannya perjudian itu , hingga menjelang Maghrib dan pihak kepolisian Polsek Pantai Labu turun kelokasi tempat kejadian untuk meredahkan ibu-ibu dari kemarahan , selanjutnya permasalahan alat judi ataupun mesin judi tembak ikan diamankan Polsek Pantai Labu untuk di proses lebih lanjut " jelasnya

Seorang warga berinisial " SN" mengatakan " Kami berharap pihak hukum kepolisian Pantai Labu ataupun bapak Kapolresta DS , Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang serius dan segera memberantas judi yang ada di Wilayah hukumnya , dan sekalian saya beritahu bahwa judi elektronik atau judi-judi lainnya banyak beredar di daerah Deli Serdang seperti di dekat Polsek Beringin tepatnya didesa Kualanamu kecamatan Beringin berbatasan dengan desa Pasar Sore itu ada lokasi judi yang selalu disebut dengan nama LASVEGAS semua jenis judi ada di mainkan, saya mohon bapak-ibu polisi Poldasu dan Polresta Deli Serdang bila sayang pada kami warga Deli Serdang tolong berantas lokasi judi , serta pemilik tanah juga harus di hukum karena memberikan izin atau disewanya tanah miliknya  untuk dibuat lokasi judi , bila benar-benar judi di larang dan masih tetap melakukan kegiatan perjudian berarti mata pihak hukum semuanya buta   " Mohonnya ( tim )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kaum Hawa Desa Palu Sibaji Pantai Labu Deli Serdang Berantas Lokasi Judi Elektronik

Trending Now

Iklan