Labuhanbatu, Wartapembaruan.co.id - Pembinaan teknis pembuatan pupuk organik oleh mahasiswa Universitas Labuhan batu di kelurahan Negeri Lama kecamatan Bilah hilir para mahasiswa prodi agroteknologi memberikan penjelasan kepada masyarakat di kelurahan negeri lama bahwa pupuk organik bisa berasal dari jerami padi dan limbah kotoran ternak, baik padat maupun cair.
Dimana pelaksanaan pembuatan pupuk organik ataupun pembuatan nya di awali dengan pembuatan mol ( mikro organisme lokal) yang akan digunakan sebagai bakteri pengurai dalam pembuatan pupuk organik cair dari urine sapi ( bio urine ) proses pemerahan ( pengoposan )dilaksanakan pada kotoran sapi dengan tujuan antara lain yaitu ,mensenyawakan organik komplek menjadi senyawa sederhana sehingga mudah di serap dan membunuh mikroba patogen.
Semoga adanya program pelatihan pembuatan pupuk organik cair ini, masyarakat di desa negeri lama menjadi terbantu dan semoga bermanfaat serta menambah potensi dan dapat mengembangkan pembuatan pupuk organik cair ,"tutur mahasiswa Prodi Agroteknologi 21/9/2021 , jelas Petani yang menerapkan pemakaian pupuk Organik terbantu terutama untuk para petani di Desa Negeri Lama, "ujar Muhamad arrahman Mahasiswa
Prodi agroteknologi Universitas Labuhanbatu.
( Marhite Rajagukguk).
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Melihat tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap konsistensi atas pendampingan hukum yang diberikan, me...
-
Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNIJakarta, Wartapembaruan.co.id -- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II kepada Mar...
-
NABIRE, Wartapembaruan.co.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Tengah sukses menggelar konferensi perdana. Pembentukan ke...
-
Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id - Partai Golkar Kabupaten Pakpak Bharat meraih suara terbanyak dalam pemilihan calon anggota legislatif...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Sidang dengan pokok perkara nomor 3/P TUN/ 2024. antara Poktan Imam Hasan sebagai penggugat melawan Bupati Ta...