Iklan

Pesangon Buruh Tak Kunjung Dibayar, Mahasiswa Sebut Direktur PT INALUM Harus Dievaluasi

warta pembaruan
12 Oktober 2021 | 8:58 AM WIB Last Updated 2021-10-12T01:58:03Z
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa peduli buruh Indonesia (AMPBI) gelar aksi yang bertajuk "Loncing Kematian Keadilan Di PT Inalum", didepan gedung Inalum, Senayan, Jakarta Selatan, (11/10/2021) sekira pukul 14.30 wib.

Mahasiswa tersebut mengaku kecewa, akibat hak pesangon buruh outsourcing dikabupaten Batubara Sumatera Utara yang di PHK sepihak sampai saat ini belum terbayarkan.Mahasiswa menuding, hal ini karena adanya kongkalikong antara PT Inalum dan para outsourcingnya, dan disinyalir PT Inalum menutup mata terhadap persoalan buruh.

"Dan tindakan diamnya, dan bungkamnya PT INALUM terhadap persoalan buruh, membuktikan tidak adanya kepeduliannya kepada buruh, dan jelas tidak sesuai dengan harapan presiden yang mengatakan bahwa buruh adalah ase besar bangsa,"kata M Nur Latuconsina, penanggung jawab Aksi 'Loncing Kematian Keadilan PT INALUM'.

M Nur Latuconsina juga mengungkapkan, dengan tidak pedulinya PT INALUM terhadap persoalan buruh, sudah cukup untuk memberikan mosi tak percaya pada PT INALUM, "Dengan matinya keadilan diperusahaan raksasa ini,"imbuhnya.

Karena tidak adanya nurani PT Inalum, kata M Nur, sudah cukup menjadikan alasan presiden melalui menteri BUMN untuk melengserkan Dirut dan Direktur Pelaksana PT INALUM.
"Karena melakukan pembiaran terhadap persoalan buruh,"pungkasnya.

Dalam hal itu, divisi advokasi FSB Nieukuba Ksbsi Batubara yang turut berhadir dalam aksi itu juga menyampaikan, bahwa permasalahan ini sudah berlarut-larut kurang lebih 1 tahun lamanya tanpa adanya penyelesaian pasti.
"Makanya kita sampaikan ini dijakarta agar menjadi atensi menteri BUMN, Menaker dan presiden,"kata Arwan Syahputra, anggota divisi advokasi.

Ia juga mengingatkan agar Direktur Pelaksana PT Inalum agar segera mengambil sikap terhadap persoalan buruh, seperti yang ada di PT Dinamika mandiri karya yang dirikan oleh kokalum. "Diduga kuat ada andil direktur pelaksana PT Inalum disini, karena kokalum itu koperasinya karyawan Inalum dan pendiriannya tak lepas dari restu dari direktur pelaksana,"jelasnya.

Aksi yang dilakukan inii punya, 5 tuntutan diantaranya :

1.PT Inalum harus bertanggungjawab atas ter-PHK nya buruh
2.Mendesak Presiden melalui menteri BUMN agar mengevaluasi atau mencopot Dirut dan Direktur Pelaksana PT Inalum
3.Mendesak KomnasHAM agar menetapkan PT INALUM dan beberapa outsourcing di PT Inalum ( PT DMK, KTB, Pribumi dsb) sebagai perusahaan pelanggar HAM di Indonesia
4.Embargo Produk Alumunium PT INALUM
5.Membayarkan secara penuh pesangon buruh yang di-PHK.

(ptr99).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pesangon Buruh Tak Kunjung Dibayar, Mahasiswa Sebut Direktur PT INALUM Harus Dievaluasi

Trending Now

Iklan