Iklan

Sidang Mafia Tanah Dengan Terlapor Lucia di Sidangkan di Pengadilan Jakarta Barat

warta pembaruan
25 November 2021 | 12:44 PM WIB Last Updated 2021-11-25T05:44:05Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Sidang perkara Alm. Arifin Theng, No. 538/Pdt.g/2021/ berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta barat pada hari Selasa, 23/11/2021.

Sidang hari ini telah dilaksanakan yang agenda nya pembacaan gugatan, namun pembacaan gugatan ditunda karena tidak hadir nya tergugat 2 ( BPN ) kota Palembang, dan Turut Tergugat 1 ( Kanwil BPN provinsi Sumsel.

Bahwa sidang berikutnya nya adalah hari Selasa tanggal 14 Desember 2021 dengan agenda masih pembacaan gugatan.

Biaya panjar gugatan sudah habis, dimana Ketua Hakim Majelis meminta supaya Penggugat menambah biaya panjar gugatan perkara sebesar Rp. 1.500. 000,- dimaksud.

Pihak Ahli waris Arifin theng melalui kuasa hukumnya Marusaha Hutajulu, SH,M.H/MHP melakukan upaya hukum perdata, Perbuatan Melawan Hukum (PMH) melalui Pengadilan Negeri Jakarta barat pada 21 Juni 2021 kepada  Tergugat 1 Lucia theng, Tergugat 2 BPN Kota Palembang, turut tergugat 1 Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan, dan Turut tergugat 2 Kementerian Agraria RI. 

Dimana pada Maret tahun 2019 BPN kota palembang telah menerbitkan Sertifikat Ganda Atas Nama Lucia theng tanpa melalui prosedur/ persyaratan hukum yang telah di tentukan oleh pemerintah untuk membuat sertifikat , sertifikat yang diterbit oleh BPN kota Palembang dengan objek yang sama telah ada sertifikat yang berkekuatan hukum tetap yang terbit pada tahun 2006 Atas Nama Arifin Theng.

Pada sidang PTUN Palembang tahun 2019 yang di  laporkan /Gugatan PTUN oleh Arifin theng terhadap Lucia theng dengn keputusan TUN Palembang meminta kepada BPN kota palembang untuk membatalkan Sertifikat Ganda Atas Nama Lucia, karena sertifikat yang di terbitkan BPN pihak lucia tidak bisa menampilkan bukti syarat-syarat tertulis yang sah secara hukum, dan tanpa ada pembatalan sertifikat Atas nama Arifin.

(kt)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sidang Mafia Tanah Dengan Terlapor Lucia di Sidangkan di Pengadilan Jakarta Barat

Trending Now

Iklan