Iklan

Update Hasil Penyidikan Perkara Dugaan TPK Suap Tetkait Perpanjangan Izin HGU Sawit di Kabupaten Kuantan Singingi

warta pembaruan
08 November 2021 | 6:03 PM WIB Last Updated 2021-11-08T11:03:29Z
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Tim Penyidik komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Kembali memperpanjang masa penahahan Tsk AP dkk untuk masing-masing selama 40 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 8 November 2021 s/d 17 Desember 2021 dan penandatangan berita acara penahanan dimaksud telah dilakukan pada Jumat (5/11/2021), sbb :
• Tsk SDR di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur
• Tsk AP di Rutan KPK gedung Merah Putih

Perpanjangan penahanan dimaksud karena kebutuhan proses penyidikan.kata Ali Fikri kepada media ini,Senin 8/11/2021 Via WhatsApp.

Pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik masih terus berlanjut dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi disertai dengan penyitaan berbagai bukti yang terkait dengan perkara ini.Tutup PLT Jubir Bidang Penindakan Ali Fikri.(***)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Update Hasil Penyidikan Perkara Dugaan TPK Suap Tetkait Perpanjangan Izin HGU Sawit di Kabupaten Kuantan Singingi

Trending Now

Iklan