Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Tim Penyidik komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Kembali memperpanjang masa penahahan Tsk AP dkk untuk masing-masing selama 40 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 8 November 2021 s/d 17 Desember 2021 dan penandatangan berita acara penahanan dimaksud telah dilakukan pada Jumat (5/11/2021), sbb :
• Tsk SDR di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur
• Tsk AP di Rutan KPK gedung Merah Putih
Perpanjangan penahanan dimaksud karena kebutuhan proses penyidikan.kata Ali Fikri kepada media ini,Senin 8/11/2021 Via WhatsApp.
Pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik masih terus berlanjut dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi disertai dengan penyitaan berbagai bukti yang terkait dengan perkara ini.Tutup PLT Jubir Bidang Penindakan Ali Fikri.(***)
Home
BERITA UTAMA
Update Hasil Penyidikan Perkara Dugaan TPK Suap Tetkait Perpanjangan Izin HGU Sawit di Kabupaten Kuantan Singingi
Trending Now
-
Oleh: Denny Indrayana Melbourne, Wartapembaruan.co.id - “Bagaimana prediksi putusan MK terkait Pilpres 2024?” Itulah pertanyaan yang terus ...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Menjelang Munas Golkar Situasi di Internal Golkar memanas antara Elit Politiknya seperti halnya Caketum Go...
-
Ambon, Wartapembaruan.co.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk menggali potensi l...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Sidang Gugatan terhadap SK Bupati Tanjung Jabung Barat H. Dr. Anwar Sadat. S.ag, hari ini kembali disidangkan ...
-
Sarolangun, Wartapembaruan.co.id ~ Orang Rimba hidup makin sulit ketika ruang hidup mereka, berubah menjadi bisnis skala besar, seperti per...